Mengenal Si Komo, Rescue Truck Evakuasi Kecelakaan di Jalan Tol

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:31 WIB
JASA MARGA Rescue Truck Si Komo PT Jasa Marga

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak bisa dipungkiri, jalan tol menjadi salah satu kawasan yang rawan dengan kecelakaan lalu lintas. Jenis kendaraan yang terlibat pun beragam, tak sekadar mobil pribadi, truk barang juga cukup sering mengalami insiden.

Apalagi truk muatan yang statusnya Over Dimension Over Load alias ODOL. Lantaran memiliki dimensi yang tak sesuai regulasi serta mambawa barang melebihi daya tampungnya, truk menjadi mudah untuk mengalami kecelakaan lalu lintas.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, penyebab kecelakaan yang terjadi di jalan tol tidak pernah tunggal.

Baca juga: Mobil Matik Mogok Jangan Diderek, Begini Cara Benarnya

Pada prinsipnya, insiden terjadi karena berbagai faktor yang saling terkait, dan ODOL diakui menjadi salah satu faktor yang berkontrubusi.

Rescue Truck Si Komo PT Jasa MargaJASA MARGA Rescue Truck Si Komo PT Jasa Marga

 

"Kecelakaan penyebabnya tidak pernah single, bisa karena pengelolanya, pengemudinya, kendaraanya semisal karena banyaknya kendaraan ODOL," ucap Agus mengutip dari KompasProperti, Selasa (11/1/2022).

Nah, dalam penanggulanggan kecelakaan di jalan tol yang melibatkan truk atau kendaraan berat lainnya, tentu tak bisa sembarangan. Selain tenaga ahli, juga dibutuhkan fasilitas yang memadai.

Salah satunya seperti rescue truck seperti yang dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dengan julukan "Komo". Sesuai namanya, rescue truk multiguna ini memiliki dimensi yang cukup besar.

Truk Jasa Marga yang diperuntukan untuk menangani kecelakaan ini juga dilengkapi dengan ragam fasilitas penunjang evakuasi. Sementara urusan kubikasi mesin bervariasi, bila menggunakan basis Iveco atau Man Truck, rata-rata di atas 12.000 cc.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

Baca juga: Wacana Pakai Roof Box Bisa Kena Tilang, Ini Tanggapan Komunitas

Contoh untuk Komo yang menggunakan basis MAN Truk bermesin 12.400 cc serta sistem transmisi otomatis 16 kecepatan maju dan satu mundur.

Dari sisi kelengkapan untuk kebutuhan penanganan evakuasi, si "Komo" juga telah dilengkapi crane dengan kemampuan winch mencapai 20 ton.

Sementara untuk kapastiasnya mencapai 50 ton dengan kemampuan angkat samping serta belakang hingga 30 ton. Ada juga beberapa peralatan tambahan lain guna menunjang proses kerja seperti, APAR 6 kg, rantai 2,5 ton, rantai 10 ton, slink, dan lain sebagainya.

Rescue Truck Si Komo PT Jasa MargaJASA MARGA Rescue Truck Si Komo PT Jasa Marga

Dari sisi pengoperasian, si Komo yang memiliki kombinasi warna khas Jasa Marga dengan kelir putih, biru, dan kuning juga tidak sembarangan karena langsung "dijinakan" oleh tenaga profesional yang telah memiliki keahlian khusus.

Penulis :
Editor : Stanly Ravel

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden