Buat Pemula yang Menyetir di Jalan Tol, Tolong Perhatikan Hal Ini

Minggu, 9 Januari 2022 | 17:31 WIB
Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan tol menjadi salah satu tantangan yang cukup besar untuk pengemudi pemula. Beda dengan berkendara di jalan raya, kendaraan di jalan tol melaju pada kecepatan di atas rata-rata.

Di jalan tol, penting bagi pengemudi untuk tetap menjaga kecepatan agar tetap stabil namun tetap awas dengan keadaan sekitar, dan selalu siap untuk mengurangi kecepatan jika ada kendaraan yang melambat di depannya.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC) memaparkan beberapa tips berkendara di jalan tol buat pengemudi pemula.

Baca juga: Tak Hanya Pemula, Salah Injak Pedal Mobil Bisa Menimpa Siapa Saja

"Jangan over-thinking, namun selalu mencoba untuk meminimalisir risiko di jalan," kata Marcell pada Kompas.com (7/1/2022).

Ia menjelaskan, pengemudi harus berkendara dalam keadaan mental yang positif atau baik serta emosi yang stabil.

Kemudian, pengemudi harus menjaga agar tidak terlalu cemas saat berkendara. Kecemasan berlebih dapat memicu rasa panik, dan bisa berakibat ke banyak hal seperti rem mendadak atau salah menginjak pedal.

Hal ini bisa berbahaya di jalan tol, karena kendaraan melaju pada kecepatan stabil dan cenderung cepat, berbeda dengan kendaraan di jalan raya.

Ilustrasi pengemudi mobil di jalan. UNSPLASH/takahiro taguchi Ilustrasi pengemudi mobil di jalan.

Baca juga: Pengemudi Mobil Pemula, Jangan Duduk Terlalu Maju Mepet Setir

Selanjutnya, Marcell mengatakan bahwa pengemudi juga perlu mengetahui dan mentaati setiap aturan yang ada di jalan tol.

Pengemudi harus memperhatikan rambu-rambu yang ada, batasan kecepatan, dan juga lajur yang digunakan. Misalnya, bagian bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului.

Pada kesempatan yang berbeda, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, penting bagi pengemudi pemula untuk mematuhi rambu-rambu yang ada.

Ia menjelaskan, salah satu kesalahan yang paling umum dilakukan pengemudi pemula adalah kurangnya pengetahuan akan rambu-rambu lalu lintas.

"Belajar tidak hanya operasional, tapi lihat rambu-rambunya. Apa yang harus dilakukan untuk menghindari bahaya," kata Sony pada Kompas.com, belum lama ini.

Terakhir, Marcell menyarankan pengemudi pemula untuk mengemudi di lajur tengah jalan tol.

"Mengemudilah di lajur tengah, serta sesuaikan kecepatan dengan kendaraan lain dan pastikan selalu jaga jarak aman," jelas Marcell.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden