Respons Pejalan Kaki soal Pedagang Hewan Kurban yang Berjualan di Trotoar Tanah Abang

Jumat, 9 Agustus 2019 | 20:14 WIB
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Pedagang Hewan Kurban yang Okupasi Seluruh jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).



JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari menjelang Lebaran Idul Adha ada pemandangan tak biasa tersaji di kawasan KH Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini tak lepas dari pedagang hewan kurban musiman yang memadati wilayah itu.

Meski hanya diperbolehkan berjualan menggunakan setengah trotoar, namun kenyataanya banyak pedagang yang masih mengunakan seluruh trotoar untuk memajang hewan kurbannya.

Para pejalan kaki pun harus berhati-hati melintas di kawasan itu agar tak tersenggol kala mereka berjalan di pinggir jalan.

Baca juga: Anies Berikan Diskresi, Pedagang Hewan Kurban Boleh Jualan di Trotoar

Beberapa kali kawasan itu juga tampak tersendat lantaran beberapa pengemudi motor kerap melihat-lihat hewan kurban yang dijual.

Adanya penjualan hewan kurban di trotoar sepanjang jalan KH Mansyur ini mendapat tanggapan pro dan kontra oleh masyarakat.

Yunitri Sirait (24) misalnya. Warga Pulo Mas itu mengaku terganggu dengan adanya lapak jualan hewan kurban yang menutupi seluruh bahu jalan.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai

Sebab, menurut pejalan kaki yang bekerja di kawasan tersebut, lapak jualan hewan kurban secara langsung telah memakan hak pejalan kaki yang harusnya melintas di trotoar.

"Susah jalannya aja sih tadi makanya agak bingung mau lewat mana, sementara mobil sama motor pada ngebut-ngebut banget," ujar Yunitri di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Begitu juga Linda Septiani (35), warga Jati Baru juga mengatakan hal yang sama. Dengan adanya, para pedagang itu, ia dan ibunya yang telah lanjut usia tak bisa melintas dengan leluasa.

Ia mengaku, takut dengan kambing-kambing yang kerap mundur maju ke pinggir jalan.

"Takut diseruduk aja sih sebenernya, soalnya dia agak sampai ke pinggir jalan ya, mau gak mau saya harus hampir ke tengah jalan untuk menghindari kambing itu," ucapnya.

Baca juga: Di Pasar Slipi, Hafal 1 Juz Al Quran Dapat Cashback Beli Hewan Kurban

Beda halnya dengan Eti Suryati (42), dia mengaku tak mempermasalahkan hewan kurban di trotoar itu.

"Tidak ganggu sih orang sekali setahun ini, gak masalah juga sebenernya," kata Suryati.

Ia mengatakan, dirinya telah terbiasa tiap tahun melihat hewan kurban di ataa trotoar. Malahan kata Suryati, hal itu menjadi ciri khas dan cerita sendiri baginya di kala Idul Adha.

"Ini kan budaya lokal Tanah Abang yah, ini udah dari dulu. Jadi ya sudah terbiasa aja," ucapnya.

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, pihaknya rutin mengarahkan pedagang hewan kurban untuk tidak menggunakan seluruh trotoar.

"Kalaupun masih ada yang memakai seluruh trotoar terus kita arahkan. Itu sudah kearipan lokal di wilayah Tanah Abang," kata Yassin.

Meski tak semua pedagang memahami, ia berjanji terus mengingatkan seluruh pedagang untuk tidak memakai seluruh trotoar.

"Untuk sementara saat ini masih normal meskipun tidak semua pedagang kambing bisa memahaminya," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengingatkan para pedagang hewan kurban untuk tidak mengokupasi seluruh trotoar.

Ia mengatakan, pedagang hewan kurban diperbolehkan jualan di trotoar, tetapi tidak mengokupasi seluruh trotoar.

Penulis : Cynthia Lova

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden