Di Pasar Slipi, Hafal 1 Juz Al Quran Dapat Cashback Beli Hewan Kurban

Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:35 WIB
KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Salah satu mahasiswa yang berjualan hewan qurban di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Fauzan saat ditemui pada Kamis (8/8/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga mahasiswa yang jual hewan kurban di Pasar Slipi, Jakarta Barat membuat promo tidak biasa bagi para pembeli.

Promo tersebut berlaku jika pembeli hafal 1 juz Al Quran, maka akan mendapatkan cashback atau uang kembali senilai Rp 150.000.

Ternyata, cara ini cukup membuat minat para pembeli meningkat, khususnya ibu-ibu.

Baca juga: Cerita Tiga Orang Millenial Nekat Buka Usaha Hewan Kurban

Saat ditemui Kompas.com di Pasar Slipi pada Kamis (8/8/2019), Fauzan Al Farasi bercerita, beberapa hari lalu ada seorang ibu datang bersama anaknya, tertarik untuk membeli hewan kurban.

Lalu, ibu itu diberi tahu tentang promo tersebut. Ibu itu pun tertarik.

"Saking tertariknya, dia bilang begini, 'Saya hafal 5 juz Al Quran, berarti lima kali lipat dong promonya, anak saya juga pada hafal'. Saya langsung ketawa, padahal enggak begitu promonya," kata Fauzan pada Kamis.

Baca juga: Pedagang Hewan Kurban Boleh Jualan di Trotoar Meski Tak Sesuai Instruksi Anies, Asalkan...

Dia mengatakan bahwa promo itu hanya untuk satu juz dan tidak bisa dilipatgandakan.

"Tapi, karena dia nawar-nawar ya sudah kita tambahkan potongan Rp 100.000 saja gitu," kata Fauzan.

Fauzan menambahkan jika ada pembeli yang hafal 1 juz di Al Quran bisa langsung datang ke tempat dia berjualan. Namun, jangan khawatir, mereka tidak akan meminta pembeli untuk membaca keseluruhan juz.

"Enggak, nanti lanjutkan saja ayat yang kita baca, kalau hafal kan pasti tahu lanjutannya," kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden