E-Rekapitulasi Disebut Tak Bisa Cegah Kecurangan Pemilu 100 Persen

Rabu, 31 Juli 2019 | 16:26 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi, berharap, diterapkannya sistem rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) di Pilkada 2020 mampu menekan angka kecurangan hasil pemilu.

Meski begitu, menurut dia, sistem ini tidak akan 100 persen menghilangkan praktik kecurangan.

"Apakah (e-rekap) itu akan 100 persen menutup proses kecurangan pemilu? Pasti tidak. Tapi sistem itu diharapkan akan menekan kecurangan hasil pemilu," kata Veri dalam sebuah diskusi di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: KPU Akui Wacana E-rekapitulasi Pilkada Akan Tuai Ketidakpercayaan Publik

Veri mengatakan, e-rekap dapat meminimalisasi terjadinya jual beli suara dalam pemilu. Hal ini mungkin terjadi mengingat proses e-rekap dilakukan dalam kurun waktu yang cepat dan ruang yang sempit.

Namun, sekalipun terjadi dugaan kecurangan, yang justru menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana peserta pemilu membuktikannya.

Sebab, selama ini, dalam proses rekapitulasi suara secara manual sekalipun, peserta pemilu yang menuding adanya kecurangan kesulitan untuk membuktikan.

"Kalaupun e-rekap dilakukan, yang paling penting juga memastikan seluruh data atau dokumen hasil pemilunya terbuka kepada seluruh peserta pemilu," ujar Veri.

Baca juga: KPU Buka Peluang E-rekapitulasi, Ini Landasan Hukumnya

"Ini memang bukan satu sistem yang akan menyelesaikan semua, tapi kami menilai, sementara ini, dia bisa menekan kecurangan," sambungnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang diterapkannya rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) dalam Pilkada 2020. Tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.

Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Kompas TV Gelaran pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun depan mulai diramaikan sejumlah nama dari keluarga Presiden Jokowi. Salah satunya menantu Joko Widodo, Bobby Nasution. Putra asli Sumatera Utara ini tak menutup peluang masuk ke dunia politik dengan mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Wali Kota Medan. Tak hanya Bobby, nama putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga masuk dalam bursa pemilihan kepala daerah setelah sebelumnya Unisri Surakarta menyebut keduanya memiliki popularitas yang tinggi di survei calon Wali Kota Solo. Menanggapi peluang dua putranya masuk dalam survei Pilkada Solo, Presiden Jokowi mengaku senang dan menyerahkan sepenuhnya ke kepada Gibran dan Kaesang. Gelaran pilkada serentak 2020 tak lama lagi. Bursa calon kepala daerah pun siap diperebutkan. Salah satu yang ramai di perbincangkan adalah nama putra serta mantu dari Presiden Jokowi. Lalu seberapa besarkah peluang dari Giibran, Kaesang dan Bobby untuk terjun di panggung politik tanah air? Akankah mereka mengikuti jejak sang ayah? Kita membahasnya bersama staf ahli bidang komunikasi politik Kantor Staf Kepresidenan, Ali Muhtar Ngabalin dan juga ada analis politik, Hendri Satrio. #KeluargaJokowi #Pilkada2020 #GibranRakabuming



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden