KPU Akui Wacana E-Rekapitulasi Pilkada Akan Tuai Ketidakpercayaan Publik

Rabu, 31 Juli 2019 | 15:19 WIB
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang diterapkannya rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekapitulasi) di Pilkada 2020.

Secara teknis, KPU meyakini mekanisme e-rekapitulasi ini bisa terealisasi. Tetapi, yang justru menjadi persoalan adalah tingkat kepercayaan masyarakat atas akurasi proses ini.

"Saya percaya secara teknis kita akan mampu. Tapi mugkin problemnya nanti adalah dari sisi potensi ketidakpercayaan sebagian publik," kata komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam sebuah diskusi di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Bawaslu Sebut Penerapan E-rekapitulasi di Pilkada 2020 Tak Bisa Buru-buru

Pramono menganalogikan wacana rekapitulasi elektronik seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Secara teknologi hal ini mungkin dilakukan di Indonesia, tetapi sebagian orang menolak dengan pertimbangan bahaya radiasi dan sebagianya.

Sama halnya dengan rekapitulasi elektronik, masyarakat akan khawatir jika suara yang dihitung tidak sama dengan hasil rekap.

Hal ini, menurut Pramono, merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh KPU.

Baca juga: KPU Sebut Wacana E-Rekapitulasi Belum Masuk Rancangan Aturan Pilkada 2020

"Ini ada tantangan masa depan yang mau kita mau harus dihadapi, kemajuan teknologi mau enggak mau harus diadopsi. Kita enggak mau pemilu kita terus-menurus akan menggunakan sistem manual," ujar dia.

Pramono berharap, nanti sistem rekapitulasi suara secara elektronik dapat diterima dan dipercaya sepenuhnya, seperti masyarakat memercayai sistem pengiriman uang melalui mobile banking.

Tahapan pilkada akan dimulai pada September 2020. Direncanakan, pemungutan suara pilkada digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Kompas TV Gelaran pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun depan mulai diramaikan sejumlah nama dari keluarga Presiden Jokowi. Salah satunya menantu Joko Widodo, Bobby Nasution. Putra asli Sumatera Utara ini tak menutup peluang masuk ke dunia politik dengan mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Wali Kota Medan. Tak hanya Bobby, nama putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga masuk dalam bursa pemilihan kepala daerah setelah sebelumnya Unisri Surakarta menyebut keduanya memiliki popularitas yang tinggi di survei calon Wali Kota Solo. Menanggapi peluang dua putranya masuk dalam survei Pilkada Solo, Presiden Jokowi mengaku senang dan menyerahkan sepenuhnya ke kepada Gibran dan Kaesang. Gelaran pilkada serentak 2020 tak lama lagi. Bursa calon kepala daerah pun siap diperebutkan. Salah satu yang ramai di perbincangkan adalah nama putra serta mantu dari Presiden Jokowi. Lalu seberapa besarkah peluang dari Giibran, Kaesang dan Bobby untuk terjun di panggung politik tanah air? Akankah mereka mengikuti jejak sang ayah? Kita membahasnya bersama staf ahli bidang komunikasi politik Kantor Staf Kepresidenan, Ali Muhtar Ngabalin dan juga ada analis politik, Hendri Satrio. #KeluargaJokowi #Pilkada2020 #GibranRakabuming



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden