Menurut Polisi, Nunung Tak Pedulikan Suaminya yang Minta Berhenti Pakai Sabu

Minggu, 21 Juli 2019 | 19:42 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebelum ditangkap pelawak Nunung kerap diminta untuk berhenti mengonsumsi narkoba oleh suaminya, July Jan Sambiran.

Calvijn mengatakan, di antara Nunung dan July, Nunung selalu aktif memesan narkoba jenis sabu dan mengajak suaminya untuk ikut memakainya.

"Yang aktif mengajak suaminya, JJ, adalah NN. Dengan berbagai macam alasan minta ditemani, kemudian walaupun sudah kami tuangkan juga dalam BAP, tersangka JJ sudah beberapa kali juga menyampaikan kepada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Calvijn menambahkan, ajakan July kepada Nunung untuk berhenti memakai sabu pun kerap tidak dihiraukan Nunung. Adapun, waktu mengonsumsi sabu dilakukan Nunung selalu sebelum beraktivitas pada pagi hari.

"Kerap kali penyampaian JJ itu tidak diindahkan oleh tersangka NN. Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidak diindahkan NN dan kerap kali selalu menggunakan sebelum beraktivitas, NN selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktivitas," ujar Calvijn.

Baca juga: Komedian Nunung Sudah Sempat Pakai Sabu Sebelum Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Selain mengamankan sabu seberat 0,36 gram, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Nunung diketahui sudah 10 kali membeli sabu selama tiga bulan terakhir.

Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Sementara, TB yang menjual sabu kepada Nunung ditangkap juga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

TB diketahui mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E saat ini masih buron.

Baca juga: Pola Transaksi Narkoba yang Dilakukan Nunung

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden