Komedian Nunung Sudah Sempat Pakai Sabu Sebelum Ditangkap

Minggu, 21 Juli 2019 | 19:06 WIB
Tangkapan layar video Instagram @pmjnewsdotcom Tangkapan layar saat polisi menggerebek rumah Nunung dan suami di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Nunung dan suami ditangkap karena penyalahgunaan sabu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebelum ditangkap komedian Nunung sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya dari tersangka HM alias TB seberat 2 gram.

Calvijn mengatakan, usai lakukan transaksi di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Nunung langsung mengonsumsi sabu bersama suaminya, July Jan Sambiran.

"Sempat memakai secara bersama dulu di kamarnya, memakai secara bersama dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan membuang sisanya," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Pada saat akan ditangkap, polisi diterima oleh July di rumah Nunung.

Sementara itu, Nunung dianggap tidak kooperatif karena membuang sabu yang baru dibelinya seberat 2 gram dengan harga Rp 2,6 juta ke dalam kloset.

Baca juga: Pola Transaksi Narkoba yang Dilakukan Nunung

"Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu. 2 gram sabu kurang (dibuang) dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka," ujar Calvijn.

Karena dibuang Nunung, polisi hanya mengamankan barang bukti sisa sabu seberat 0,36 gram yang dibeli komedian itu satu pekan sebelum ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya, ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Selain mengamankan sabu seberat 0,36 gram, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Baca juga: Nunung Disebut Minta Suami Temani Pakai Narkoba

Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Nunung diketahui sudah 10 kali membeli sabu selama tiga bulan terakhir.

Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Sementara TB ditangkap juga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. TB diketahui mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E saat ini masih buron.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden