Pola Transaksi Narkoba yang Dilakukan Nunung

Minggu, 21 Juli 2019 | 18:35 WIB
KOMPAS/MATHIAS HARIYADI Pelawak Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan pelawak Nunung atau Tri Retno Prayudati dengan HM alias TB selalu dilakukan di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Calvijn mengatakan, pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung ke TB selalu via handphone. Pesanan Nunung selalu diantar TB ke rumah Nunung.

"Proses pemesanan ini selalu yang aktif memesan ke tersangka TB adalah tersangka NN. Dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet. Kemudian dengan pembayaran secara cash," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Baca juga: Nunung Disebut Minta Suami Temani Pakai Narkoba

Saat tiba di depan rumah Nunung, transaksi sabu-sabu dilakukan di pagar rumah Nunung, lewat jeruji pagar dan langsung dibayar tunai oleh Nunung.

"Jelas bahwa diakui sudah menyerahkan barang bukti narkotika sebanyak 2 gram kepada tersangka NN. Dan langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya, jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," ujar Calvijn.

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang lalu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu.

Nunung menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Izinkan Anak Nunung Jenguk Ibunya

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Nunung sudah 10 kali membeli sabu-sabu selama tiga bulan terakhir. Pada saat penggerebekan, Nunung dan suami juga baru saja membeli sabu-sabu dari TB. 

Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

TB kemudian ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. TB diketahui mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E saat ini masih buron.

Penulis : Dean Pahrevi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden