Jika Dibutuhkan, KPU Siap Beri Keterangan atas Gugatan 14 Caleg Gerindra

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:07 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap memberikan keterangan atas gugatan perdata 14 calon anggota legislatif Partai Gerindra terhadap partainya, jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membutuhkan.

"Tentu saja sebagai bentuk kepatuhan pada hukum, apabila diminta keterangan oleh lembaga penegak hukum pengadilan tentu KPU akan mau," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (17/7/2019).

Sebanyak 14 caleg ini mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra. Namun, 5 caleg kemudian berencana mencabut gugatan.

Meski bersedia memberikan keterangan, namun Wahyu menilai bahwa gugatan tersebut salah alamat. Sebab, tahapan pemilu belum sampai pada penetapan calon anggota legislatif terpilih.

Baca juga: Ketika Caleg Gerindra Ramai-ramai Gugat Partainya Sendiri

Selain itu, pihak yang berwenang untuk menetapkan caleg terpilih adalah KPU, bukan Partai Gerindra ataupun partai politik lainnya.

"Kalau penetapan caleg terpilih kan belum ditetapkan. Kalaupun nanti yang menetapkan pun kan KPU, bukan Pak Prabowo. Jadi menurut saya kalau mereka menggugat Pak Prabowo (Gerindra) ya salah alamat," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, perselisihan hasil pemilu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan Pengadilan Negeri.

Meski demikian, menurut Wahyu, jika gugatan yang diajukan peserta pemilu di luar perselisihan hasil pemilu, tak menutup kemungkinan diselesaikan oleh lembaga penegak hukum lainnya.

"Kita tunggu saja keputusan PN Jaksel," kata Wahyu.

Baca juga: Ada Permohonan Intervensi, Sidang Gugatan 14 Caleg Gerindra Ditunda

Belasan caleg Partai Gerindra menggugat partainya secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama artis penyanyi Mulan Jameela dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo, ada di antara nama-nama penggugat.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden