Meski Gugat Partai Gerindra, 14 Caleg Tetap Lakukan Mediasi

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:51 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kuasa hukum 14 caleg Partai Gerindra yang mengajukan sengketa persata terhadap partainya, Yunico Syahrir, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum yang mewakili 14 caleg Partai Gerindra yang mengajukan sengketa perdata terhadap partainya, Yunico Syahrir, menyebut bahwa kliennya tetap melakukan mediasi dengan partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

Yunico menyatakan, kedua belah pihak tetap melakukan mediasi karena masih tergabung dalam organisasi yang sama, yaitu Partai Gerindra.

"Sambil berjalan, enggak ada yang enggak dimediasikan. Karena ini cepat, jadi ya mediasi sambil jalan komunikasi. Karena ini kan masih internal, masih keluarga kan," kata Yunico di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Yunico mengatakan, gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Partai Gerindra adalah hal sepele dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Ia juga menegaskan, dilayangkannya gugatan tersebut tak berarti bahwa ke-14 caleg mempunyai konflik dengan Partai Gerindra.

"Enggak ada masalah kok, tadi sudah saya bilang analoginya seperti itu, cuma minta hak kami saja, dikabulkan Alhamdulillah, enggak dikabulkan relakan," ujar Yunico.

Baca juga: Selain Ponakan Prabowo, 4 Caleg Gerindra Lainnya Cabut Gugatan

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Partai Gerindra mengedepankan mediasi yang sedang berlangsung.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya.

Diketahui, sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden