Surya Paloh Minta Kader Nasdem Ubah Citra Negatif DPR

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:38 WIB
Dok DPP Nasdem Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat memberikan pembekalan dalam Sekolah Legislatif Partai Nasdem, di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Nasdem, Pancoran, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta kader partainya yang terpilih sebagai anggota DPR 2019-2024 untuk bekerja sungguh-sungguh. Dengan begitu, kadernya bisa membantu mengubah citra DPR yang selama ini kerap dipandang negatif.

Hal itu disampaikan Surya saat memberikan pembekalan dalam Sekolah Legislatif Partai Nasdem, di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Nasdem, Pancoran, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

"Harus ada perubahan persepsi publik. Nasdem ingin melihat anggota dewan sebagai representasi partai untuk pelopor dengan bangun citra baru di periode ini," kata Surya dalam siaran pers, Rabu.

Baca juga: Surya Paloh: Kalau Kader Nasdem Sontoloyo, Jangan Kasih Apa-apa

Dalam pileg 2019 lalu, Partai Nasdem memperoleh 9,05 persen suara. Hasil tersebut membuat Nasdem meraih 59 kursi di DPR 2019-2024, naik 23 kursi dari periode sebelumnya.

Menurut Surya, para kader yang menjadi anggota dewan harus menjaga amanat masyarakat yang diwakilinya. Ia menyebut, saat ini masih ada persepsi bahwa posisi, peran, dan tugas yang diamanatkan kepada anggota DPR belum secara sungguh-sungguh dijalankan.

Ia ingin para kader Nasdem yang telah diberi kepercayaan oleh masyarakat bisa mengubah persepsi itu. Surya juga mengingatkan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat segala tindak tanduk dan etika berpolitik masing-masing anggota DPR fraksi Nasdem.

"Perilaku saudara-saudara di anggota dewan diawasi ketat oleh pimpinan fraksi, bahkan oleh DPP," kata Surya. 

Baca juga: Soal Gugatan Ponakan Prabowo di MK, Nasdem dan PAN Nilai Tidak Jelas

Surya juga mengingatkan, dalam berpolitik tidak boleh menjatuhkan satu sama lainnya. Jika terjadi sebuah permasalahan, maka Surya mengingatkan hal itu harus diselesaikan secara internal. Ia mengingatkan sanksi tegas akan diberikan jika ada anggota DPR yang melakukan kesalahan.

"Saya akan tegur, bahkan saya akan berhentikan jika ada anggota Nasdem yang hanya bisa menjelek-jelekkan rekan kerjanya," kata bos Media Group ini.

Kompas TV Pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Moda Raya Terpadu Sabtu (13/7/2019) lalu bisa mengubah peta politik koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Santer terdengar tawaran kursi menteri kepada Partai Gerindra. Seiring dengan terjadinya pertemuan yang dianggap sebagai rekonsiliasi 2 kubu di Pemilihan Presiden 2019. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais mengklarifikasi pertemuan Prabowo dengan Jokowi Sabtu (13/7/2019) lalu. Setelah dijelaskan Prabowo, Amien setuju dengan adanya pertemuan itu. Namun Amien juga mengingatkan agar koalisi yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilihan Presiden tidak tergiur mendapat kursi di kabinet pasca pertemuan Jokowi-Prabowo. Sebab demokrasi butuh oposisi. Untuk memberikan pengawasan kepada pemerintahan. Soal adanya oposisi didukung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid. Jazilul khawatir bila oposisi masuk, koalisi bisa tidak satu kata selama 5 tahun pemerintahan. Pernyataan ini juga bisa dimaknai soal kursi menteri buat koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf yang berkurang bila partai koalisi lawan ikut ‘’nimbrung’’ dalam kabinet. Karena bila masuk Gerindra, PKSdan PANpunya cukup daya tawar dalam kabinet. Makanya Partai Golkar senantiasa menegaskan supaya hanya koalisi Jokowi-Ma'ruf yang bisa mendapatkan kursi menteri dan dibagi secara proporsional perolehan suara DPR. Soal minta bagian kursi menteri ucapan Ketua Umum Partai Nasdem lebih memukau. Surya di hadapan Jokowi Selasa (16/7/2019) malam mengatakan bahwa hubungannya dengan Jokowi adalah karena pertemanan bukan karena kursi menteri. Macam polah para petinggi partai koalisi Jokowi-Ma'ruf memang terkesan tak ingin supaya partai pendukung Prabowo-Subianto di Pilpres 2019 dapat jatah kursi menteri dan pejabat setingkat menteri. Masuk akal, karena memang setelah bertarung dengan alot di Pilpres sebaiknya Prabowo dan partai koalisinya menjadi oposisi. Menjaga pagar demokrasi agar tetap utuh. Dengan kekuasaan eksekutif yang tetap diawasi para oposisi di Senayan. #KoalisiPemerintah #Oposisi #JokowiMaruf



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden