Mendagri Minta Pidato Visi Indonesia Jokowi Disebar Sampai Perangkat Desa

Selasa, 16 Juli 2019 | 06:56 WIB
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Raker tersebut membahas RAPBN 2020 dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta materi pidato 'Visi Indonesia' Presiden Joko Widodo diperbanyak dan disebarluaskan hingga ke perangkat desa.

Permintaan itu ia sampaikan kepada Sekjen Kemendagri dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Bahwa materi utuh visi misi Bapak Presiden Jokowi dan Bapal Wapres KH Maruf Amin yang disampaikan Bapak Presiden terpilih Joko Widodo di Sentul untuk dapat segera diperbanyak lengkap dan dibagikan," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2019).

Tjahjo meminta materi pidato itu dibagikan kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf Kemendagri serta BNPP. Juga kepada seluruh Praja IPDN semua tingkatan.

Baca juga: Komnas HAM Kecewa Jokowi Tidak Bicara HAM dalam Pidato Visi Indonesia

Selain itu, ia pun meminta pemerintah daerah membagikan materi pidato itu kepada jajarannya, sampai staf kecamatan dan perangkat kelurahan-desa.

"Agar seluruh ASN di lingkungan Kemendagri-BNPP-IPDN dan Daerah-tegak lurus memahami visi misi Presiden dan Wapres terpilih hasil Pemilu 2019," kata politisi PDI-P ini.

Menurut Tjahjo, visi misi ini penting untuk dipahami agar setiap pengambilan keputusan politik dilingkup ASN Kemendagri BNPP-IPDN dan Daerah memahami dan mampu menjabarkan dan mengimplementasikan visi misi presiden serta wapres terpilih.

Di samping itu, Tjahjo juga mengingatlan setiap keputusan politik pembangunan wajib mengimplementasikan nilai-nilai sila dari Pancasila, seperti reformasi birokrasi, pelayanan publik, inovasi birokrasi disemua tingkatan.

Begitu pula dalam menyusun perencanaan program kerja dan menyusun perda serta berbagai kebijakan.

"Agar antara pemerintah pusat dan kementrian lembaga sampai daerah terintegrasi dan mempunyai garis kebijakan yang sama," ucap Tjahjo.

Diberitakan, Presiden terpilih Jokowi menyampaikan pidato dalam acara Visi Indonesia yang digagas relawan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Minggu (14/7/2019) malam.

Baca juga: Visi Jokowi Tanpa Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu...

Sesuai tema acara, dalam pidatonya Jokowi bicara banyak hal terkait Indonesia di ke depan. Jokowi menyebutkan lima aspek yang akan menjadi fokus pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin. Kelima aspek itu adalah pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN tepat sasaran.

Selain soal agenda pemerintahan, alam pidato itu juga terselip pesan untuk pihak oposisi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Poin Pidato Visi Indonesia Joko WIdodo

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden