Dua Pesan untuk Oposisi dalam Pidato Visi Indonesia Jokowi

Senin, 15 Juli 2019 | 11:24 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama.

KOMPAS.com — Joko Widodo menyampaikan pidato pertama kali setelah terpilih menjadi presiden periode 2019-2024 di Sentul International Convention Center (ISCC) Bogor pada Minggu (14/7/2019) malam.

Jokowi kembali terpilih menjadi presiden setelah menang dalam Pilpres 2019.

Dalam pidato tersebut, Jokowi menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintahan ke depan.

Di salah satu bagian pidatonya, mantan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan pesan kepada kelompok yang memilih akan menjadi oposisi.

Baca juga: Pidato Lengkap Visi Indonesia Jokowi

Apa saja dua pesen Jokowi untuk oposisi dalam pidato visi Indonesia?

1. Jadi oposisi itu mulia

Dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan, menjadi oposisi juga posisi yang mulia.

Ia menyadari bahwa totalitas dalam mendukung seseorang dalam demokrasi adalah suatu hal yang wajar.

"Dalam demokrasi, mendukung mati-matian seorang kandidat itu boleh. Mendukung dengan militansi yang tinggi itu juga boleh. Menjadi oposisi itu juga sangat mulia. Silakan," kata Jokowi.

2. Jangan menjadi oposisi yang menimbulkan dendam

Pesan kedua, Jokowi mengingatkan agar menjadi kelompok oposisi yang tak menimbulkan dendam dan menebarkan kebencian.

"Menjadi oposisi itu sangat mulia. Silakan. Asal jangan oposisi menimbulkan dendam. Asal jangan oposisi menimbulkan kebencian. Apalagi hinaan, cacian, dan makian. Kita memiliki norma-norma agama, etika, tata krama, dan budaya yang luhur," ujar Jokowi.

Secara keseluruhan, Jokowi menekankan, yang terpenting adalah persatuan Indonesia. Dengan bersatu, Indonesia akan menjadi negara yang kuat di kancah global.

Siap menjadi oposisi

Sementara itu, sebelumnya, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (13/7/2019), Prabowo menyatakan siap menjadi oposisi.

Hal itu dikatakan Prabowo setelah pertemuan dengan Jokowi di FX, Senayan, Jakarta Selatan.

"Oposisi juga siap, check and balance siap," kata Prabowo.

Meski demikian, dalam pertemuan dengan Jokowi, Prabowo tak mengungkapkan sikap resmi yang diambilnya, apakah menjadi oposisi atau koalisi pemerintah.

Prabowo menegaskan, kesatuan seluruh bangsa menjadi fokus utama.

"Yang penting kita negara kita kuat, kita bersatu," tutur dia.

Baca juga: Prabowo Nyatakan Siap Jadi Oposisi

Pernyataan senada sempat disampaikan calon wakil presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno, beberapa hari sebelumnya.

Sandiaga Uno mengaku akan memberikan masukan kepada Prabowo Subianto untuk tetap menjadi oposisi pemerintah lima tahun ke depan.

Secara pribadi, Sandiaga mengambil sikap untuk tetap menjadi oposisi karena pemerintah membutuhkan check and balance, di mana fungsi pengawasan kinerja dan memberikan masukan kepada pemerintah tersebut dapat dijalankan oleh kelompok oposisi.

"Itu sikap pribadi. Keputusan akhir ada di Gerindra. Saya enggak bisa bicara atas nama Gerindra atau nama lain, tapi saya akan koordinasi dengan Prabowo," kata Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga Beri Masukan ke Prabowo Tetap Jadi Oposisi

Peran oposisi penting

Peran oposisi dinilai penting untuk mengawasi kinerja pemerintah. Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima, mengatakan, kehadiran kelompok oposisi berguna bagi para pendukung pasangan calon nomor urut 01.

Selain mengawal jalannya pemerintah, lanjut Aria, kelompok oposisi dapat membantu para pendukung 01 dan masyarakat menagih janji yang disampaikan Jokowi-Ma'ruf.

"Oposisi tidak hanya mengawal janji pemerintah, tapi juga ikut membantu pendukung 01 agar supaya Jokowi-Kiai Ma'ruf tepat janji," kata Aria.

Aria mengatakan, Jokowi tak melarang adanya kelompok oposisi di pemerintahannya.

"Pak Jokowi tak menginginkan satu pemerintahan yang tanpa oposisi karena hasil pertemuan kemarin hampir media sosial mainstream dan online menyebutkan kekhawatiran akan terjadinya pemerintahan yang tanpa oposisi," ujar dia.

Baca juga: TKN: Oposisi Juga Berguna untuk Pendukung 01 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden