Komnas HAM Kecewa Jokowi Tidak Bicara HAM dalam Pidato Visi Indonesia

Senin, 15 Juli 2019 | 21:20 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara saat memaparkan catatan Komnas HAM terkait debat pertama Pilpres, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kecewa terhadap isi pidato Presiden Terpilih 2019-2024 Joko Widodo yang tidak menyinggung soal hak asasi manusia (HAM).

Beka menilai, Presiden Jokowi tidak menempatkan pemenuhan, perlindungan dan penegakkan HAM sebagai prioritas pemerintahan dalam lima tahun ke depan.

"Tentu saja kami sedikit kecewa, karena itu artinya Pak Jokowi tidak menempatkan pemenuhan perlindungan dan penegakan HAM sebagai prioritas ke depan," ujar Beka ketika dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Poin Pidato Visi Indonesia Jokowi

Menurut Beka, seharusnya Presiden Jokowi juga mengungkapkan agenda pemenuhan, perlindungan dan penegakkan HAM dalam pidato tersebut.

Pasalnya, pada lima tahun periode pertamanya, pemerintahan Presiden Jokowi dinilai masih memiliki catatan yang kurang baik terkait HAM.

Pertama, Beka menyoroti mengenai pembangunan infrastruktur yang masih mengabaikan prinsip-prinsip HAM. Akibatnya, muncul konflik seperti yang terjadi dalam pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo, Yogyakarta dan jalan tol Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Itu kan masih belum menempatkan hak asasi manusia sebagai standar pembangunan infrastruktur," tutur dia.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo dan Pidato Visi Indonesia Bikin Rupiah Menguat

Catatan kedua, semakin maraknya kasus-kasus intoleransi. Baik yang terkait soal pembangunan rumah ibadah maupun kebebasan beragama dan berkeyakinan

Ketiga, masih tingginya angka konflik agraria dalam bentuk sengketa lahan dengan perusahaan tambang.

"Dan terakhir soal kasus pelanggaran berat HAM yang belum diselesaikan," kata Beka.

Sebelumnya, Joko Widodo menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (14/7/2019) malam.

Baca juga: Visi Indonesia, Kata Per Kata Pidato Jokowi

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut lima tahapan besar yang akan dilakukannya bersama wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin untuk membuat Indonesia lebih produktif, memiliki daya saing, dan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan di dunia.

Jokowi mengutarakan apa yang akan dilakukan pada pemerintahan lima tahun ke depan, yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi masuk, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN yang fokus serta tepat sasaran.

 

Kompas TV Pidatopolitik bertajuk visi Indonesiayang disampaikanpresidenrepublik indonesiaterpilih Joko Widodo pada Minggu (14/7) malam dinilai lugas dan tegas. Meski demikian, pidato Jokowi dinilai masih memiliki sejumlah catatan di antaranya minimnya penyampaian terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden