ICW Sayangkan Tak Ada Komitmen Pemberantasan Korupsi di Visi Indonesia

Senin, 15 Juli 2019 | 11:18 WIB
ANTARA FOTO/HAFIDSZ MUBARAK A Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) dan KH Maruf Amin (kedua kanan) bersama Ibu Irianan Joko Widodo (kiri) dan Ibu Wury Estu Handayani (kedua kiri) menyapa pendukung sebelum memberikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). Joko Widodo menyampaikan visi untuk membangun Indonesia di periode kedua pemerintahannya diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi dan efektifitas serta efisiensi alokasi dan penggunan APBN.

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Coruption Watch (ICW) menilai seharusnya upaya pemberantasan korupsi disampaikan Joko Widodo saat menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih dalam acara Visi Indonesia pada Minggu (14/7/2019) malam.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo menuturkan, Presiden Jokowi semestinya menyebut pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda yang diutamakan dalam pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.

Sebab, hal itu menjadi bagian dari komitmen mendukung kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Tanggapi Pidato Visi Indonesia Jokowi, Ilmuwan Usul Kriteria Penilaian Menristekdikti

"Dalam menempatkan KPK sebagai lembaga yang memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya Presiden Jokowi menegaskan ulang sebagai komitmen mendukung kerja-kerja KPK," papar Adnan saat dihubungi via telepon, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, dukungan dari Presiden dalam pemberantasan korupsi sangatlah penting. Jika pidatonya menyebut isu pemberantasan korupsi secara khusus, itu menjadi simbol bahwa Kepala Negara akan selalu ada di belakang KPK.

Apalagi, lanjutnya, saat ini KPK dihadapkan pada sejumlah persoalan, yaitu dari seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, kemudian Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan, dan RUU KUHP.

"Itu konteks politik yang perlu dipastikan supaya pemerintah tidak dianggap sedang bermain di belakang permainan oknum tertentu yang ingin mengurangi, mempersempit, dan melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," tegasnya.

Sebelumnya, Dalam acara Visi Indonesia, Joko Widodo berpidato untuk pertama kalinya sebagai presiden Indonesia terpilih 2019-2024. Tak hanya Jokowi, Ma'ruf Amin juga turut berpidato di acara tersebut.

Baca juga: Pidato Jokowi Tak Singgung HAM dan Pemberantasan Korupsi, Ini Kata TKN

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut lima tahapan besar yang akan dilakukannya bersama wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin untuk membuat Indonesia lebih produktif, memiliki daya saing, dan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan global.

Saat menyampaikan pidato Visi Indonesia, sejumlah isu yang ditonjolkan Jokowi antara lain pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi. Namun, isu penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi tidak disampaikan eksplisit oleh Jokowi.

Kompas TV Presiden Indonesia terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato politik pertamanya, pidato disampaikan dalam acara bertajuk VISI Indonesia yang digelar pada Minggu (1472019) malam di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor. Sapa Indonesia Malam KompasTV akan mengulasnya. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23PidatoPresidenTerpilih">#PidatoPresidenTerpilih</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23PidatoJokowi">#PidatoJokowi</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23VisiIndonesia">#VisiIndonesia</a>



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden