"Salah Satu Visi Pak Jokowi Merupakan Ciri Gagasan Pemimpin Cerdas"

Senin, 15 Juli 2019 | 13:20 WIB
IRWAN NUGRAHA Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat diwawancara di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (15/7/2019).

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan sangat setuju dengan salah satu visi Presiden Joko Widodo terkait penghapusan lembaga tak bermanfaat dan pencopotan pejabat tak bekerja untuk rakyat.

Pemaparan visi tersebut diakuinya sebagai pemimpin cerdas yang benar-benar membela kepentingan rakyat serta efisiensi anggaran.

"Salah satu visi Pak Jokowi merupakan ciri gagasan pemimpin cerdas. Sekaligus pemimpin berani melakukan perubahan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," jelas Yusuf saat diwawancara wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (15/7/2019).

Sejatinya, tambah Yusuf, pengawasan langsung yang dilakukan secara menyeluruh oleh pusat termasuk oleh kepala negara sebagai wujud reformasi birokrasi Indonesia.

Baca juga: Hari Ini, Menunggu Reaksi Amien Rais Setelah Jokowi Bertemu Prabowo di MRT

Para pejabat di Indonesia tentunya akan semakin terpacu dan berlomba-lomba untuk memberikan berbagai pelayan terbaiknya untuk masyarakat.

"Sudah selayaknya pejabat itu mengabdi untuk rakyat, sebagai pelayan rakyat. Saya yakin nantinya akan ada perubahan paradigma dari masyarakat terkait pejabat yang mampu memajukan rakyatnya," kata dia.

Ada pun pembubaran lembaga yang tak bermanfaat akan mampu meminimalisasi pemborosan anggaran. Selain nantinya tak sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk masyarakat, penghapusan lembaga tak bermanfaat itu akan menambah anggaran secara efektif bagi lembaga lainnya yang selama ini dirasakan rakyat.

"Tentunya akan ada tambahan anggaran bagi lembaga lainnya yang bermanfaat dengan adanya penghapusan lembaga negara yang dinilai tak bermanfaat. Tentunya nanti Pak presiden akan menelaah lebih lanjut dalam penentuan penghapusannya," pungkasnya.

Ancaman Jokowi

Diberitakan sebelumnya, reformasi birokrasi menjadi salah satu perhatian utama Joko Widodo saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih.

Ketegasan soal reformasi birokrasi itu disampaikan dalam acara Visi Indonesia di Sentul Indonesia Convention Center pada Minggu (14/7/2019) malam.

Pada periode 2019-2024 yang merupakan periode keduanya, Jokowi menginginkan struktur lembaga pemerintahan akan lebih sederhana.

"Agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah," ucap Jokowi.

Karena itu, Jokowi mengancam akan bersikap tegas kepada para birokrat yang memiliki pikiran lama dan tidak mau berubah.

Baca juga: Pidato Lengkap Visi Indonesia Jokowi

Jokowi pun mengancam akan memangkas lembaga dan mengancam pejabat yang menghambat reformasi birokrasi.

"Akan saya cek sendiri! Akan saya kontrol sendiri! Begitu saya lihat tidak efisien atau tidak efektif, saya pastikan akan saya pangkas, copot pejabatnya. Kalau ada lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah, akan saya bubarkan," kata Jokowi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden