Hakim MK Sebut Alat Bukti yang Dibawa KPU dalam Persidangan Kacau

Senin, 15 Juli 2019 | 16:00 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Sidang Sengketa Hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengkritik daftar alat bukti (DAB) yang disampaikan Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa hasil pileg, Senin (15/7/2019). Arief menyebut, alat bukti yang disampaikan KPU kacau.

Peristiwa ini bermula ketika Arief mengklarifikasi DAB yang dihadirkan KPU untuk perkara DPR RI Dapil Jatim 1.

Arief mempertanyakan KPU yang mengklaim membawa alat bukti berupa formulir DA1 (rekapitulasi suara tingkat kecamatan). Padahal, setelah dicek, bukti yang dibawa KPU berupa formulir DC 1 (rekapitulasi suara tingkat provinsi).

Baca juga: Diberi Ucapan Terima Kasih, Ketua MK Bilang Baru Sekali Ini..

"Saya minta klarifikasi tadi terhadap perkara yang Dapil Jatim 1, saudara mengatakan bukti P003 dan P004 itu DA1, ternyata setelah dicek buktinya bukan itu, buktinya berupa form DC1 dan DC, gimana itu?" Kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Menjawab Arief, Kuasa Hukum KPU Sigit Nurhadi menegaskan bahwa alat bukti yang dibawa pihaknya adalah formulir DA1 bukan DC1.

Tak mau kalah dengan Sigit, Arief kembali menyebutkan bahwa alat bukti yang dibawa KPU merupakan formulir DC1.

"Ini tidak hanya pemohon buktinya kacau, termohon juga setelah kita cek juga banyak yang begini juga ya, yang begini-begini harus kita cek," kata Arief.

Baca juga: Kasus Foto Cantik, Calon Anggota DPD Evi Apita Maya Yakin Menang di MK

Arief lalu mengecek kembali DAB persidangan. Ternyata, setelah diteliti, alat bukti berupa formulir DA1 yang dibawa KPU berupa alat bukti tambahan.

Hal ini sebelumnya tak disebutkan oleh Kuasa Hukum KPU sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Oh ini termohon (membawa) bukti tambahan. Ah kamu itu menjebak hakim namanya, maksudnya kan berarti bukti tambahannya kan," kata Arief.

"Tadi (harusnya) disebutkan itu bukti tambahan, tadi kita cek lain ternyata. Ini ngerjain, profesor dikerjain sama master," lanjutnya sambil tertawa.

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menyambut baik pertemuan Jokowi dan Prabowo, menurutnya hal itu sebagai bentuk rekonsiliasi pasca-Pilres 2019. Meski telah terjadi rekonsiliasi Mahfud berharap agar Gerindra tetap menjadi oposisi sesuai keinginan masyarakat sebagai pengawas pemerintah.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden