Hari Terakhir Sidang Pendahuluan, MK Periksa 59 Gugatan Pileg

Jumat, 12 Juli 2019 | 09:34 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Sidang Sengketa Hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif atau Pileg 2019 pada Jumat (12/7/2019). Total ada 59 perkara yang akan disidangkan.

Hari ini merupakan sidang terakhir dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan pemohon, sebelum kemudian melangkah ke persidangan dengan agenda pemeriksaan perkara.

"Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Majelis Hakim MK Aswanto saat membuka persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat

Sidang dibagi menjadi tiga panel. Setiap panel terdiri dari tiga orang Majelis Hakim.

Panel 1 bakal memeriksa 17 perkara yang berasal dari tiga provinsi, yaitu Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Riau

Khusus Jambi, terdapat tujuh perkara yang dimohonkan partai. Dari Bangka Belitung ada empat perkara yang juga dimohonkan partai. Sedangkan dari Riau ada enam perkara yang seluruhnya dimohonkan partai.

Baca juga: Hakim MK Tegur Pengacara Demokrat Gara-gara Pakai Istilah Ini...

Panel 2 memeriksa 23 perkara yang meliputi empat provinsi, yaitu Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Riau.

Rinciannya, 12 perkara dari Sumatra Selatan dimohonkan partai, enam perkara dari Kalimantan Tengah meliputi empat perkara yang dimohonkan partai dan dua perkara perorangan.

Empat perkara dari Bengkulu, terdiri dari tiga perkara partai dan satu perorangan. Sedangkan Riau hanya ada satu perkara yang dimohonkan partai.

Terakhir, Panel 3 memeriksa 19 perkara dari tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara barat dan Kalimantan Selatan.

Dari Kalimantan Barat, ada tujuh perkara yang dimohonkan partai. Dari Nusa Tenggara Barat ada sembilan perkara yang terdiri dari tujuh perkara dimohonkan partai, satu perkara dimohonkan perorangan, dan satu perkara dimohonkan calon anggota DPD.

Sedangkan, Kalimantan Selatan ada tiga permohonan yang dimohonkan partai

Setelah sidang pendahuluan selesai, akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan pada 15-30 Juli 2019. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan hasil sengketa pada 6-9 Agustus 2019.

Baca juga: Kalimatnya Dipotong, Hakim MK Ancam Keluarkan Kuasa Hukum Golkar dari Ruang Sidang

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden