KPU Belum Siapkan Saksi untuk Hadapi 260 Gugatan Hasil Pileg di MK

Jumat, 5 Juli 2019 | 19:17 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Hasyim Asyari

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum menyiapkan saksi untuk menghadapi sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU ingin lebih dulu mendengarkan pokok perkara atau dalil-dalil yang dimohonkan pemohon, untuk selanjutnya menentukan apakah akan menghadirkan saksi atau tidak.

"Kalau sudah masuk ke pemeriksaan baru kita melihat yang didalilkan apa saja. Nah itu baru kita baru bisa mengatur strategi, apakah perlu kita menyiapkan saksi," kata Hasyim saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: KPU Serahkan Jawaban atas 260 Gugatan Sengketa Pileg ke MK 5 Juli

Sidang pemeriksaan perkara baru akan digelar setelah sidang pendahuluan. Adapun sidang pendahuluan bakal digelar 9-12 Juli 2019.

Dalam sidang pendahuluan, Majelis Hakim akan menilai apakah permohonan pemohon memenuhi aspek formil atau tidak. Jika dinilai memenuhi, sidang berlanjut ke sidang pemeriksaan perkara.

Hasyim mengatakan, jika nantinya KPU menyiapkan saksi, maka akan dipertimbangkan saksi yang relevan dengan sengketa. 

"Apakah mantan petugas KPPS, apakah PPK, apakah KPU kabupaten/kota atau siapa yang memang menyaksikan sendiri dan mendengarkan sendiri peristiwa yang didalilkan oleh pemohon," ujar Hasyim.

Pada sidang sengketa hasil pilpres yang digelar MK, Kamis (20/6/2019), KPU tak hadirkan satupun saksi. KPU hanya menghadirkan satu ahli untuk menjawab dalil-dalil paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bertindak sebagai pemohon.

Baca juga: KPU Serahkan 100 Boks Dokumen Jawaban dan Alat Bukti ke MK

Untuk diketahui, MK menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil pileg pada 9-12 Juli 2019.

Dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019.

Ada 260 perkara yang dimohonkan di MK, terdiri dari sengketa hasil pileg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kompas TV Berikut rangkuman berita pilihan Kompas TV dalam TOP 3 NEWS: 1. Presiden Joko Widodo hari ini malakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara. Kota Manado merupakan kota pertama yang dikunjungi Presiden Jokowi setelah ditetapkan sebagai presiden terpiih oleh KPU. Salah satu kegiatan Presiden Jokowi di Manado yakni meninjau proyek perluasan Bandara Sam Ratulangi. Selain didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, kunjungan Presiden Jokowi ke Bandara Sam Ratulangi Manado didampingi sejumlah menteri kabinet kerja. 2. Wakil Presiden Jusuf Kalla, siang ini bertemu wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan di kantor wakil presiden di Jakarta Pusat tersebut, Jusuf Kalla berbagi informasi tentang sejumlah tugas sebagai wakil presiden. Ma’ruf Amin hadir di kantor wakil presiden untuk memenuhi undangan Jusuf Kalla. Pertemuan itu membahas capaian yang dilakukan Kalla selaku wakil presiden yang bakal jadi jadi salah satu tolak ukur kinerja Ma'ruf bersama Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan. 3. Konsolidasi relawan pendukung Prabowo-Sandi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, berakhir ricuh. Sejumlah pendukung tak rela Prabowo-Sandi memberi selamat kepada Jokowi-Ma'ruf pasca putusan mahkamah konstitusi. Relawan yang datang dari sejumlah daerah mengaku diundang diskusi bukan untuk mengeluarkan pernyataan sikap menerima putusan MK yang telah mementahkan seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga pada 27 Juni lalu.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden