Pendaftaran Sengketa Pileg Berakhir, MK Beri Kesempatan Lengkapi Berkas yang Kurang

Jumat, 24 Mei 2019 | 11:13 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu pendaftaran gugatan sengketa pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi sudah berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, saat ini peserta pileg diberi kesempatan untuk memperbaiki atau menambah berkas permohonan yang kurang selama 3x24 jam.

"Ini masih masa 3x24 jam yang kedua, artinya pemohon itu masih diberikan waktu untuk melengkapi memperbaiki permohonannya," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Hingga Jumat Dini Hari, MK Terima 208 Permohonan Gugatan Hasil Pileg

Sampai pukul 09.00 WIB, sudah ada 257 permohonan gugatan sengketa pileg. Namun, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan.

Fajar mengatakan, nantinya hakim akan memeriksa kelengkapan permohonan terlebih dahulu sebelum menetapkannya sebagai perkara pileg.

"Sehingga nanti jumlah fix perkaranya baru diketahui setelah proses penelaahan," ujar Fajar.

Baca juga: Sidang Gugatan Sengketa Pilpres Ditargetkan Selesai 28 Juni, Pileg 9 Agustus

 

Adapun, alur penanganan gugatan sengketa pileg adalah sebagai berikut:

1. 21-24 Mei (pukul 01.46 WIB): Pengajuan permohonan pemohon

2. 21-27 Mei: Pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon

3. 28-31 Mei: Perbaikan kelengkapan permohonan pemohon

4. 1 Juli: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)

5. 1-2 Juli: Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu

6. 9-12 Juli: Pemeriksaan pendahuluan

7. 11-26 Juli: Penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan

8. 15-30 Juli: Pemeriksaan persidangan

9. 31-5 Agustus: Rapat Permusyawaratan Hakim

10. 6-9 Agustus: Sidang pengucapan putusan

11. 6-14 Agustus: Penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah tokoh bangsa, membicarkan rekonsiliasi pasca pengumuman Pilpres 2019. Bertempat di rumah Dinas Wakil Presiden, Kamis (23/5) malam, Jusuf Kalla mengundang sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk membicarkan rekonsiliasi pasca pengumuman Pilpres 2019.



Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden