Ini Jadwal Sidang Pendahuluan Gugatan Sengketa Pileg di MK

Rabu, 3 Juli 2019 | 17:43 WIB
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadapi 260 gugatan sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jumlah ini terdiri dari sengketa hasil pemilu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam waktu dekat, MK akan menggelar persidangan untuk sengketa tersebut.

"Sudah ada jadwal sidang terhitung tanggal 9-12 Juli 2019 untuk masing-masing KPU Provinsi," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2018, penyampaian jawaban termohon dan alat bukti paling lama dilakukan dua hari sebelum sidang pendahuluan.

Baca juga: Parpol Harus Manfaatkan Kesempatan Perbaikan Permohonan Sengketa Pileg

Oleh karena dua hari sebelum tanggal 9 Juli adalah hari libur, jawaban termohon untuk masing-masing provinsi paling lama diserahkan Jumat, 5 Juli 2019.

Hasyim mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke MK untuk meminta konfirmasi tentang detail gugatan. Meliputi partai politik yang melayangkan gugatan, jenis pemilu, dan lokus gugatan.

Konfirmasi dari MK itu nantinya akan dijadikan dasar bagi KPU provinsi/kabupaten/kota melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Baca juga: Selasa, KPU Bertemu dengan KPUD dan Tim Hukum Bahas Sengketa Pileg di MK

"Karena itu KPU provinsi/kabupaten/kota diminta menunggu arahan dari KPU Pusat berdasarkan surat konfirmasi MK, sebelum melangkah ke tahapan pemilu berikutnya," ujar Hasyim.

Berikut jadwal sidang pendahuluan sengketa hasil pileg yang diterima KPU dari MK:

Selasa, 9 Juli 2019

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi Jawa Barat

3. Provinsi Jawa Timur

4. Provinsi Maluku Utara

5. Provinsi Papua

Rabu, 10 Juli 2019

1. Provinsi Nusa Tenggara Timur

2. Provinsi Jawa Tengah

3. Provinsi Sulawesi Selatan

4. Provinsi DKI Jakarta

5. Provinsi Banten

6. Provinsi Sulawesi Utara

7. Provinsi Lampung

8. Provinsi Sulawesi Barat

9. Provinsi Sulawesi Tengah

Kamis, 11 Juli 2019

1. Provinsi Sumatera Utara

2. Provinsi Maluku

3. Provinsi Sumatera Barat

4. Provinsi Sulawesi Tenggara

5. Provinsi Gorontalo

6. Provinsi DI Yogyakarta

7. Provinsi Papua Barat

8. Provinsi Kepulauan Riau

9. Provinsi Kalimantan Timur

Jumat, 12 Juli 2019

1. Provinsi Jambi

2. Provinsi Kalimantan Utara

3. Provinsi Sumatera Selatan

4. Provinsi Kalimantan Barat

5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

6. Provinsi Kalimantan Tengah

7. Provinsi Bali

8. Provinsi Nusa Tenggara Barat

9. Provinsi Bengkulu

10. Provinsi Riau

11. Provinsi Kalimantan Selatan

Kompas TV Partai Berkarya menjadi partai paling banyak melayangkan gugatan sengketa pemilu legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Bersama Berkarya ada 17 partai politik yang mendaftarkan gugatan sengketa Pileg ke MK. Kita lihat sebarannya.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden