Soal Rekonsiliasi dengan Prabowo, Jokowi: Sambil Naik Kuda Bisa, di Yogyakarta Juga Bisa

Jumat, 14 Juni 2019 | 13:00 WIB
Antaranews Jokowi saat meninjau Pasar Sukawati, Gianyar, Bali, Jumat (14/6/2019)

GIANYAR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut rekonsiliasi politik dengan rival politiknya dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto, bisa dilakukan di mana pun termasuk di Keraton Yogyakarta.

Joko Widodo (Jokowi) saat dikonformasi wartawan saat meninjau proyek revitalisasi Pasar Sukawati di Gianyar, Bali, Jumat, mengatakan, bisa saja rekonsiliasi politik dilakukan dimana saja termasuk Keraton Yogyakarta.

“Ya di manapun bisa, bisa dengan naik kuda, bisa. Bisa di Jogja bisa, bisa naik MRT bisa. Kita ini ya,” kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Pasar Sukawati Bali Harus Jadi Pasar Rakyat Modern

Sebelumnya, rekonsiliasi politik pernah dilakukan Jokowi-Prabowo dengan naik kuda bersama-sama di kediaman Prabowo. Untuk itu, kata Jokowi, tidak menutup kemungkinan hal yang sama dilakukan kembali.

Menurut mantan gubernur DKI itu, lebih penting saat ini adalah bekerja sama untuk memajukan bangsa dan negara ini.

“Yang paling penting kita bersama-sama bekerja sama untuk memajukan negara ini membangun negara ini,” katanya.

Baca juga: Pesan Jokowi dari Bali Saat Sidang Perdana Digelar di MK...

Sebelumnya sejumlah akademisi di DI Yogyakarta termasuk Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi,mengusulkan agar Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo di Keraton Yogyakarta.

 

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Bagikan sertifikat, Jokowi kembali bagikan sepeda di Bali

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden