Klarifikasi Foto Bersama Tomy Winata, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Reklamasi

Senin, 10 Juni 2019 | 18:23 WIB
Dok. Humas Pemprov Bali Gubernur Bali I Wayan Koster mengacungkan jari telunjuk dalam acara Milenial Road Safety Festival yang diselenggarakan Polda Bali di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (17/2/2019).

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengklarifikasi foto yang kini ramai beredar di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan Koster mengikuti halalbihalal di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada 5 Juni 2019.

Namun, bukan itu yang jadi persoalan. Dalam foto tersebut juga terdapat pengusaha Tomy Winata (TW).

Kemunculan Koster bersama TW dalam satu foto memicu perdebatan di tengah gelombang penolakan masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

Baca juga: DPRD Bali Persoalkan Reklamasi Teluk Benoa

TW adalah pemilik PT Tirta Wahana Bali International (PT TWBI) yang sejak lama ingin mendapatkan izin reklamasi Teluk Benoa.

Ditemui di Kantor Gubernur Bali pada Senin (10/6/2019), Koster mengatakan, kedatangannya ke kediaman Megawati untuk menghadap dalam rangka halalbihalal.

"Saya datang memang sudah ada tamu di meja beliau. Lantas saya bersalaman sama Ibu (Mega) dan saya tidak ngobrol selain halalbihalal," kata Koster.

Karena itu, dia meminta agar peristiwa tersebut tidak dikait-kaitkan dengan urusan reklamasi.

"Saya bilang reklamasi itu sudah selesai, sudah enggak ada. Sudah enggak relevan untuk dibicarakan lagi," ucap dia.

Baca juga: Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Cagub Bali Mantra-Kerta Bersurat ke Jokowi

Menurut dia, urusan reklamasi Teluk Benoa sudah tutup buku. Saat halalbihalal tersebut, lanjut Koster, dirinya sempat bersalaman dengan Megawati bersama sejumlah bupati dan wakil bupati dari Bali.

Setelah menyalami Megawati, Koster memilih tidak duduk satu meja dengan Megawati dan TW.

"Kok saya dikaitkan dengan TW. Saya duduk saja enggak," pungkas dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden