Ini yang Akan Dilakukan Presiden Jokowi di Pesta Kesenian Bali

Jumat, 14 Juni 2019 | 08:36 WIB
Antaranews Suasana gladi mahasiswa ISI Denpasar untuk persiapan pawai PKB ke-41 (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/lhs/2019)

DENPASAR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melepas pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41 Tahun 2019 di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar, Sabtu (15/6/2019) mulai pukul 14.00 Wita ditandai dengan pemukulan kulkul.

"Awalnya selain melepas pawai, Presiden juga membuka Pesta Kesenian Bali pada malam harinya di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali. Namun, karena agenda istana yang padat, Presiden akan hadir saat pawai saja," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana, di Denpasar, Kamis (13/6/2019).

Presiden akan menandai pelepasan pawai PKB dengan pemukulan kulkul yang kemudian disambut Tabuh Ketug Bumi persembahan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, sekaligus mengiringi maskot PKB Siwa Nataraja.

Baca juga: Jokowi dan Iriana Bertolak ke Bali, Serahkan Sertifikat Tanah hingga Tinjau Kawasan Wisata

Oleh karena itu, lanjut Adnyana, persiapan materi pawai menjadi konsentrasi panitia pelaksana agar jalannya pawai berdurasi 7 menit benar-benar lancar dan tertib.

Seluruh panitia, baik peserta pawai sebanyak 11 kontingen termasuk duta luar negeri dan duta seni luar daerah telah dimatangkan kesiapannya.

"Seluruh kesiapan terutama persiapan pawai kami matangkan agar pembukaan nanti berjalan lancar," ujarnya.

Dia menambahkan, Pawai PKB 2019 memiliki konsep dengan format berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain dibatasi waktu 7 menit, seluruh peserta pawai diwajibkan tampil berdisplai sambil berjalan.

“Format pawai digarap lebih serius, baik properti maupun materi tematik yang ditetapkan. Displai yang akan disuguhkan di panggung kehormatan, termasuk dua panggung undangan dan penonton sepanjang 100 meter menjadi konsentrasi penuh dengan sajian garapan pawai dalam batasan waktu 7 menit, tidak boleh ditawar lagi," ujar laki-laki yang juga akademisi ISI Denpasar itu.

PKB ke-41 dengan narasi besar yang diusung tahun ini yaitu bayu. Bayu adalah unsur keempat dari Panca Maha Bhuta yang merupakan refleksi energi yang sangat vital dalam kehidupan manusia, sehingga keberadaannya patut dijaga dan diberdayakan.

Baca juga: Viral Foto Kera Selfie dengan Wisatawan di Ubud Bali, Ini Ceritanya

Selanjutnya, bayu dirumuskan menjadi sebuah tema inti, yakni Bayu Pramana: Memuliakan Sumber Daya Angin.

Pemilihan tema Bayu Pramana ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan visi pembangunan Bali 2018-2023, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diprogramkan pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Sementara itu, Koordinator Pawai, Kadek Wahyudita mengatakan berbagai pemahaman tentang Bayu Pramana yang digali dari sastra-sastra tradisi digunakan sebagai sumber inspirasi penciptaan seni.

"Untuk menerjemahkan bayu menjadi sumber inspirasi kreatif, para kreator/penggarap khususnya dari kabupaten/kota se-Bali diberi kerangka untuk menerjemahkan unsur bayu tersebut ke dalam sebuah bentuk garapan pawai budaya," ucapnya.

Secara umum, konsep pawai masih tetap berlandaskan pada konsep penggalian, pembinaan, pengembangan, dan pelestarian. Sebagai inti garapan, wajib menampilkan kekhasan budaya daerah masing-masing, serta garapan seni kolosal yang berhubungan dengan unsur angin.

Baca juga: Gubernur Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Pesta Kesenian Bali

Secara substansi, struktur materi pawai yang dibawakan oleh kabupaten/kota terdiri dari papan nama, lambang kabupaten/kota yang terbuat dari bahan-bahan ramah lingkungan. Lalu ada sebanyak 10 muda-mudi berbusana khas daerah masing-masing, 20 orang pasukan membawa tedung khas kabupaten/kota, gamelan khas kabupaten/kota, 100 orang menyajikan garapan kolosal yang merepresentasikan tema Bayu Pramana, dan 100 orang menyajikan garapan kolosal yang diangkat dari tradisi budaya khas daerah masing-masing kabupaten/kota.

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden