PKS Nilai Usul Wasekjen Demokrat soal Pembubaran Koalisi Kurang Bijak

Minggu, 9 Juni 2019 | 18:31 WIB
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bertemu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) saat melayat di rumah duka, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/6/2019). Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono .

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak sepakat dengan usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik soal pembubaran koalisi parpol pendukungan pasangan capres-cawapres.

Mardani menilai, usul pembubaran koalisi parpol untuk mengurangi tensi politik di tengah masyarakat sebagai langkah yang kurang bijak.

"Usulan pembubaran untuk menurunkan tensi politik kurang bijak," ujar Mardani melalui pesan singkat, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Wasekjen Gerindra: Kalau Demokrat Enggak Sabar Keluar Koalisi, Silakan Tentukan Sikap

Menurut Mardani, pembubaran koalisi justru menyulitkan pengambilan keputusan politik.

Saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didukung PDI-P, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI.

Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga didukung Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya.

"Pembubaran koalisi justru menyulitkan pengambilan keputusan politik. PKS insya Allah istiqomah bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur," kata Mardani.

Terkait tingginya tensi politik pascapilpres, Mardani justru menilai hal itu terjadi karena kurangnya kualitas kepemimpinan. Sebab kapasitas dan kualitas kepemimpinan menentukan kualitas demokrasi.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Minta Demokrat Jangan Bikin Gaduh

Lantas, ia mencontohkan sikap kandidat capres John McCain pada Pemilu Presiden Amerika Serikat 2008.

Saat itu McCain mengoreksi pernyataan seorang pendukungnya yang menyebut rivalnya, Barrack Obama, bukan orang Amerika.

McCain pun menegaskan bahwa Obama merupakan orang Amerika yang baik dan kompetitornya dalam mencintai Amerika.

"Kita bisa bersaing dan tetap saling menghormati kompetitor. Biarkan ini jadi pembelajaran bersama dengan syarat semua mengedepankan akhlaq politik yang dewasa," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Alasan Wasekjen Demokrat Minta Jokowi dan Prabowo Bubarkan Partai Koalisi

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.

Kendati BPN pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Di sisi lain, Ia juga meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo membubarkan koalisi parpol pendukungnya.

Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi

"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland.

Ia menilai keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan.

Rachland menegaskan bahwa para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.

"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," ucapnya.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden