Jokowi dan Prabowo Diharapkan Bertemu Saat Momen Lebaran

Selasa, 4 Juni 2019 | 16:16 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon presiden no urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Calon presiden no urut 02 Prabowo Subianto pada Debat Keempat Calon Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat malam ini menggambil tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sebaiknya dilakukan saat momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1 Syawal 1440 Hijriah.

"Saya sangat berharap teladan yang diperlihatkan oleh elite politik dan kenegarawanannya Pak Jokowi dan Pak Prabowo bisa bertemu di hari Lebaran Idul Fitri," kata Cucun, Selasa (4/6/2019).

Menurut Cucun, Idul Fitri merupakan momen yang tepat bagi kedua tokoh untuk bertemu setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: Apakah Pertemuan Jokowi dan Prabowo Akan Terjadi Saat Momen Lebaran?

Cucun mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo dapat menjadi contoh bagi para pendukung mereka.

Selain itu, momen pertemuan saat Lebaran dinilai mampu menyejukkan suasana dan meredam polarisasi di masyarakat usai pilpres.

"Ini momentum tepat untuk bersilaturahim di hari Lebaran dan pasti akan menyejukan suasana anak bangsa yang terpolarisasi pascapilpres," kata Cucun.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait pertemuan antara Prabowo dan Presiden Joko Widodo. Andre mengatakan, banyak usulan diberikan ke Prabowo terkait waktu pertemuan. Bahkan ada yang mengusulkan pertemuan dilakukan saat momen Lebaran.

Ada juga yang mengusulkan pertemuan digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN.

"Memang ada usul pertemuan dilakukan saat Lebaran. Tapi (pertemuan) itu belum diputuskan. Belum ada agenda," kata Andre, Selasa.

Menurut Andre, pertemuan antara kedua tokoh tersebut pasti akan terjadi. Kendati demikian, soal kapan waktu yang tepat, keputusan ada di tangan Prabowo.

"Pertemuan itu pasti terjadi. Suatu keniscayaan. Tapi keputusan ada di tangan Pak Prabowo," kata Andre.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden