Wasekjen Demokrat Usul Prabowo Segera Bubarkan Koalisi Pendukungnya

Minggu, 9 Juni 2019 | 09:08 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yakni, Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Wasekjen Demokrat Juga Minta Jokowi Bubarkan Parpol Koalisi

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.

Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

Baca juga: Alasan Wasekjen Demokrat Minta Jokowi dan Prabowo Bubarkan Partai Koalisi

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Banyak Turbulensi di Internal Partai Demokrat Mampu Diredam Sosok Ani Yudhoyono

Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.

Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).

Kompas TV Politisi partai Demokrat Andi Mallarangeng membenarkan apa yang ditulis oleh kadernya, Andi Arief, di Twitter tentang strategi pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak mendengarkan arahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat. Andi Mallarangeng menjelaskan, Demokrat total membantu kampanye pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sejak sebelum penentuan cawapres. Namun menurut Andi, Prabowo-Sandi lebih memilih strategi lainnya yang bukan disarankan oleh SBY dan Partai Demokrat. #Demokrat #PrabowoSandi #SBY



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden