Moeldoko: Jokowi dan Prabowo Tak Lama Lagi Bertemu

Jumat, 31 Mei 2019 | 13:59 WIB
MAULANA MAHARDHIKA Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara calon presiden petahana Joko Widodo dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan dilangsungkan tidak lama lagi.

Demikian diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (31/5/2019).

"Sepertinya sih, indikasi-indikasinya enggak akan terlalu lama lagi bertemu," ujar Moeldoko.

Ia berharap setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H, pertemuan kedua tokoh dapat dilangsungkan.

Menurut Moeldoko, pertemuan Jokowi dan Prabowo sangat penting. Ada sejumlah masalah politik yang harus dibincangkan di antara keduanya.

Selain itu, yang paling terpenting dari pertemuan tersebut, yakni memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Pertemuan Jokowi dengan Prabowo?

"Komunikasi politik ini menempati prioritas yang pertama dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan saat ini, di mana polarisasi harus bisa dipersatukan kembali dan kohesivitas tercapai," ujar dia.

"Sebagai tujuan akhir yang kita inginkan itu, ya maka pertemuan Pak Jokowi ini dengan Pak Prabowo harus betul-betul diwujudkan dalam waktu secepatnya," lanjut Moeldoko.

Kompas TV Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ternyata sempat menghubungi Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan lewat sambungan telepon saat berada di luar negeri kemarin. Apa saja yang dibicarakan prabowo saat menghubungi Luhut? Berikut wawancara Jurnalis Kompas TV Fristian Griec Dan juru kamera Aldo Alfian dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan. #LuhutPandjaitan #JokowiPrabowo #JokowiBertemuPrabowo



 

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden