Elite BPN Tak Satu Suara soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Senin, 27 Mei 2019 | 20:20 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon mengakui bahwa pihaknya tidak satu suara terkait usul pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo pasca-Pilpres 2019.

Usul tersebut dilontarkan sejumlah pihak sebagai upaya untuk meredam polarisasi di tengah masyarakat yang menjadi pendukung kedua kubu.

Menurut Fadli, masih terdapat pro dan kontra di kalangan petinggi BPN.

Ada yang menganggap sebaiknya pertemuan antara Jokowi dan Prabowo dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN.

Baca juga: Cerita Luhut Jembatani Pertemuan Jokowi dan Prabowo

"Saya kira kalau itu pendapat masing-masing orang, yang penting kan nanti dari pak prabowo. Ada yang pro ada yang kontra. Saya kira biasa-biasa saja. Maksudnya itu ada yang menganggap nanti saja setelah (keputusan) MK dan sebagainya," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sementara, Fadli mengatakan Prabowo sebelumnya sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2019) kemarin.

Kendati demikian, Fadli belum mengetahui apakah Prabowo sudah merencanakan bertemu Presiden Jokowi setelah pertemuan itu.

"Saya kira komunikasi dialog itu hal yang biasa-biasa saja. Tapi kalau hal lain ya saya kira itu, ya kan Pak JK sudah mewakili dari pihak pemerintah," kata Fadli.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden