Soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Pasca-Pilpres, Ini Komentar BPN

Kamis, 23 Mei 2019 | 23:44 WIB
MAULANA MAHARDHIKA Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak keberatan jika Presiden Joko Widodo, yang juga pesaingnya di Pilpres 2019, ingin bertemu.

Seperti diketahui berbagai pihak mendorong adanya pertemuan antara Jokowi dan Prabowo untuk meredam polarisasi di masyarakat pasca-Pilpres.

"Pertemuan dan silaturahim itu silakan saja. Kapanpun Pak Jokowi silaturahim ke Kertanegara atau ke Hambalang, Pak Prabowo itu welcome," ujar Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: PP Muhammadiyah Dorong Jokowi dan Prabowo Bertemu

Kendati demikian, Dahnil menekankan pertemuan tersebut tidak boleh dilakukan dalam bingkai politik atau sekadar kompromi terkait penyelenggaraan pilpres.

Apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan kecurangan pilpres yang dilontarkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.

"Kita enggak akan berkompromi terhadap upaya-upaya perusakan kualitas demokrasi melalui kecurangan," kata Dahnil.

Baca juga: Mengingat Kembali Janji Persahabatan Jokowi dan Prabowo...

Selain itu, lanjut Dahnil, dalam waktu dekat Prabowo belum berencana menemui Jokowi di Istana Merdeka seperti yang dilakukan oleh sejumlah elite partai politik pasca-pilpres.

Sebab saat ini Prabowo tengah fokus menyiapkan permohonan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Prabowo kan lagi ngurus MK dan segala macam. Dan Pak Prabowo itu lebih senior. Saya pikir, tergantunglah. Silaturahim silakan, pintu ini terbuka," tutur Dahnil.

Kompas TV Situasi politik yang panas mulai dari Pemilu 2019 hingga aksi kerusuhan dua hari terakhir membuat rajutan kebangsaan terancam bagaimana semua pihak bisa ikut berperan menjaga persatuan bangsa? Untuk membahasnya sudah hadir di studio Ketua Bidang Komunikasi Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi dan Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani. #aksi22mei #bawaslu #pemilu



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden