Bagaimana Kelanjutan Pertemuan Jokowi dengan Prabowo?

Jumat, 24 Mei 2019 | 16:16 WIB
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan nomor urut 2 Joko Widodo bersalaman usai debat capres 2014 putaran ketiga, di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/6/2014). Debat capres kali ini mengangkat tema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum dapat memastikan kapan akan bertemu dengan Prabowo Subianto.

Ia mengakui, Prabowo sudah terlebih dahulu bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (23/5/2019) kemarin.

Pertemuan Kalla dengan Prabowo itu salah satunya membicarakan rencana pertemuan Presiden Jokowi dengan Prabowo.

Semestinya, Jokowi mendapat laporan dari Wapres Kalla, Jumat (24/5/2019) siang tadi, mengenai hasil pertemuan tersebut.

"Harusnya tadi siang (bertemu Wapres). Tapi tadi ada acara lain. Jadinya belum bertemu (hingga sore)," ujar Jokowi di Ruangan Kredensial, Istana Presiden Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: Menurut Jokowi, Ini Pentingnya Bertemu Prabowo

Alhasil, Jokowi pun belum mendapatkan informasi update mengenai rencana pertemuannya dengan Prabowo.

Ia menolak berkomentar ketika ditanya lagi mengenai kapan rencana pertemuan dirinya dengan Prabowo dilangsungkan.

"Ya nanti, kalau Wapres sudah menyampaikan ke saya, baru saya akan bicara," ujar Jokowi.

Ia pun menegaskan pentingnya bertemu dengan Prabowo. Menurut dia, pertemuan antara dirinya dengan Prabowo sebagai contoh kepada masyarakat bahwa perbedaan politik tak mesti bermusuh-musuhan.

Baca juga: Menurut TKN, Elite Parpol Dua Kubu Upayakan Pertemuan Jokowi dan Prabowo

"Ya agar dilihat baik oleh masyarakat ya," ujar Jokowi.

Selain itu, pertemuan juga demi menciptakan suasana dingin di tengah- tengah panasnya situasi politik dalam negeri.

"Penting untuk mendinginkan suasana. Dilihat bahwa elite politik ini rukun-rukun saja, enggak ada masalah," lanjut Jokowi.

Dengan demikian, Presiden Jokowi pun berharap situasi di masyarakat juga ikut mendingin. Tidak malah semakin memanas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden