Ruhut Minta TKN Mewaspadai Pengacara yang Pernah Bela Prabowo 2014

Rabu, 29 Mei 2019 | 13:02 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menyoroti sejumlah nama yang masuk dalam tim hukum paslon nomor urut 01 dalam menangani sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Ruhut mengatakan, beberapa dari mereka pernah membela Prabowo dalam sengketa pilpres tahun 2014 di MK juga.

"Sebagian dari mereka itu lawyer-lawyer Pak Prabowo tahun 2014. Jangan main-main lho, siapa yang bisa jamin mereka nanti enggak aneh-aneh," ujar Ruhut ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: TKN Bentuk Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK, Yusril Jadi Ketuanya

Ruhut menyebut dua nama, yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Ade Irfan Pulungan. Dalam tim hukum ini, Yusril menjadi ketua, sedangkan Ade Irfan menjadi sekretaris.

Namun, Yusril bukan pengacara Prabowo-Hatta pada sengketa Pilpres 2014 di MK lalu seperti yang dibilang Ruhut. Ketika itu, Yusril menjadi saksi ahli yang diajukan Prabowo-Hatta.

Sedangkan Ade Irfan Pulungan masuk dalam tim pengacara Prabowo-Hatta saat itu. Keduanya sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 ini.

Baca juga: Yusril: Kami Tak Akan Lobi Hakim MK, apalagi Menyuap

Ruhut mengkritik masuknya sejumlah nama itu dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf. Dia berharap mereka tidak malah merugikan Jokowi-Ma'ruf dalam sidang di MK nanti.

"Tolong waspadai itu," kata Ruhut.

Adapun, tim hukum Jokowi-Ma'ruf ini disiapkan untuk menangani sengketa perselisihan hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres

Berikut ini adalah daftar tim hukum yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden