Ketua DPR Minta Rakyat Tak Terpancing Wacana "People Power"

Minggu, 12 Mei 2019 | 18:02 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPR Bambang Soesatyo seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak terpancing wacana "people power" atau revolusi pasca-pelaksanaan Pemilu 2019.

Semua pihak punya tanggung jawab agar bangsa Indonesia tetap kondusif.

"Kita memiliki tanggung jawab yang sama agar Indonesia tetap kondusif, kendati ruang publik masih bising karena dijejali isu-isu tentang hasil Pemilu 2019," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/5/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Jubir BPN: Ada Beda Sikap Pendukung 02 dan Prabowo soal People Power

Dia menyarankan agar sesama anak bangsa mendorong semua lapisan masyarakat untuk tetap fokus pada kegiatan ibadah puasa Ramadhan dan melakukan persiapan menyongsong Idul Fitri.

Bambang menilai, Polri dan TNI yang terus memobilisasi aparat keamanan dan melakukan langkah persuasif terkait wacana "people power" menjadi bukti bahwa keamanan nasional dan ketertiban umum terjaga.

"Isu atau wacana tentang 'people power' dan revolusi telah direspons dengan bijaksana dan terukur oleh Polri," ujarnya.

Baca juga: Eggi Sudjana: People Power Dituduh Makar Itu Salah Alamat

Bambang memberi contoh upaya pemerintah membentuk tim untuk mengkaji aspek hukum dari ucapan atau pernyataan sejumlah pihak demi mencegah terjadinya perpecahan bangsa.

Dia menilai, keputusan pemerintah dan Polri memilih pendekatan halus atau "soft approach" menyikapi isu "people power" dan revolusi menjadi bukti bahwa aspek keamanan nasional dan ketertiban umum masih berada dalam kendali TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya.

"Pilihan 'soft approach' itu juga menjadi bukti bahwa pemerintah bersama TNI dan Polri tidak panik. Sebab, Indonesia pada dasarnya memang sangat kondusif hingga pasca-pengumuman KPU," katanya.

Karena itu, menurut dia, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk cemas atau khawatir karena kebisingan yang timbul karena isu-isu seputar hasil Pemilu 2019 diyakini tidak akan menjerumuskan negara ini dalam situasi tidak kondusif.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden