Seknas Jokowi Dukung Polisi Tindak Tegas Penyeru "People Power"

Kamis, 9 Mei 2019 | 13:59 WIB
Dokumen Seknas Jokowi Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi.

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Seknas Jokowi, Dedy Mawardi mendukung polisi menindak tegas siapa saja yang menyerukan aksi people power tanpa alasan yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedy mengomentari rencana aksi massa di depan gedung KPU yang digelar Kamis siang ini.

Rencana people power itu untuk mendesak KPU mendiskualifikasi pasangan 01 karena dituding melakukan kecurangan pada Pemilu 2019.

Baca juga: Ada Isu People Power, Polres Ambon Silaturahim Bersama MUI dan Alim Ulama

Dedy menilai, tudingan Kivlan Zein dan Eggi Sudjana terkait kecurangan KPU mengada-ada. Apalagi, tudingan tersebut tidak berdasarkan bukti yang sah secara hukum.

“Alasan yang dipakai oleh Kivlan dan Eggi itu jelas mengada-ngada, hanya halusinasi tanpa bukti yang sah secara hukum. Bagaimana mungkin disebut curang jika tuduhan kecurangan itu tanpa data dan digembar-gemborkan di jalanan, bukan di lembaga resmi seperti Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi," tegas Dedy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

 “Masak minta diskualifikasi di jalanan, macam orang yang nggak paham hukum dan demokrasi saja. Itu namanya tindakan inkonstitusional," lanjut Dedy.

Dia menjelaskan, dalam konstitusi UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia itu adalah negara hukum dan menganut paham demokrasi dalam penyelenggaran pemilu.

Menurut Dedy, konstitusi memang menjamin kebebasan berpendapat, tetapi juga mengatur cara menyampaikannya. Cara menjalankan kebebasan berpendapat tidak hanya dimaknai sebatas aksi damai, tetapi juga isi dari agenda aksi.

"Apakah agenda aksi yakni tuduhan kecurangan itu buah hasil dari keputusan lembaga sah seperti Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi yang tidak ditindaklanjuti, atau bukan? Jika bukan hasil dari Bawaslu atau MK, maka aksi massa Kivlan dan Eggi itu dapat dikategorikan tindakan inskonstitusional," tegasnya. 

Baca juga: Aparat di Kota Banjar Gelar Rapat Antisipasi Potensi People Power

Oleh karena itu, Seknas Jokowi mendukung tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan inskonstitusional hasil proses pemilu demi terjaganya ketertiban dan keamanan bangsa dan negara Indonesia.

Penulis :
Editor : Farid Assifa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden