Polisi Masih Kejar Belasan Terduga Teroris Anggota JAD Bekasi

Jumat, 10 Mei 2019 | 18:43 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mengejar sekitar belasan orang anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang dipimpin oleh EY.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pengejaran dilakukan di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan sekitarnya.

"Jumlahnya belasan, dan ini sedang dikejar," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Menurut Dedi, anggota lain tersebut juga ada yang memiliki kemampuan untuk merakit bom.

Baca juga: Orangtua Anggota JAD Bekasi Berinisial YM Terkejut Saat Rumahnya Digeledah

Diketahui bahwa EY memiliki kemampuan untuk merakit bom. Bahkan, ia juga berperan sebagai mentor untuk mengajarkan keahliannya tersebut kepada beberapa anggotanya.

Dedi mengatakan, selain naluri untuk melarikan diri, kelompok tersebut juga memiliki insting untuk membela diri.

Oleh karena itu, tim Densus 88 berhati-hati saat melakukan upaya penangkapan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Dedi, hal ini menjadi perhatian karena berkaca pada pengalaman sebelumnya di Sibolga, Sumatera Utara.

Salah satu bom ranjau meledak saat polisi melakukan pengecekan awal di rumah terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH), di Sibolga, Sumatera Utara, pada Selasa (12/3/2019). Ledakan tersebut juga melukai seorang warga.

Baca juga: Pimpinan JAD Bekasi Belajar Cara Merakit Bom dari Media Sosial

"Belajar dari pengalaman kasus penangkapan yang ada di Sibolga kemarin, kemudian yang di Bandung kemarin, ini butuh suatu kehati-hatian. Makanya Densus dalam hal ini juga betul-betul harus memperhitungkan secara matang ketika akan melakukan upaya paksa penangkapan," ujar dia.

Sebelumnya, EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang ditangkap pada Rabu (8/5/2019).

Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya.

Selain EY, polisi juga menangkap anak buahnya yang berinisal YM di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi, pada hari yang sama.

Polisi menyita barang bukti dari YM berupa laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden