Bom yang Ditemukan di Tempat Pimpinan JAD Bekasi Berdaya Ledak Tinggi

Jumat, 10 Mei 2019 | 00:00 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengatakan bom yang disita dari pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi berinisial EY memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.

"Barang bukti yang berhasil disita oleh aparat Densus 88 ada 2 bom pipa yang sudah jadi, ini high explosive," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dedi mengatakan bahwa bom tersebut dikenal dengan nama "Mother of Satan" dalam kelompok itu.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah bahan lain untuk membuat bom dari EY, misalnya TATP (triaceton triperoxide).

Baca juga: Terduga Teroris Kelompok JAD Bekasi Ternyata Seorang Karateka Berprestasi

Menurut Dedi, hanya orang tertentu yang mampu meracik senyawa tersebut agar menjadi bahan peledak.

"Barang bukti lain cukup banyak yang ditemukan di TKP. Ini merupakan barang-barang TATP yang digunakan untuk merakit bom high explosive," kata dia.

"TATP ini bukan merupakan suatu senyawa tunggal, hanya orang-orang yang memiliki keahlian tertentu yang bisa mencampur dari beberapa senyawa kimia untuk menjadi suatu bahan bom yang sifatnya high explosive," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan polisi, EY memang memiliki kemampuan untuk merakit bom. Bahkan, ia menjadi mentor dan mengajarkan kemampuan tersebut ke beberapa anggotanya.

Baca juga: Pimpinan JAD Bekasi Gunakan Penghasilan Toko Selulernya untuk Biayai Jaringan

Sebelumnya, EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (8/5/2019).

Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya.

Selain EY, polisi juga menangkap anak buahnya yang berinisial YM di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi, di hari yang sama.

Polisi menyita barang bukti dari YM berupa laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.

Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden