Syafii Maarif Ajak Manfaatkan Momentum Puasa untuk Rekonsiliasi Nasional

Senin, 6 Mei 2019 | 16:12 WIB
KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA Buya Syafii Maarif, saat menjadi pembicara di Seminar Internasional Islam Indonesia di Pentas global : Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia, yang digelar di Balai Senat UGM, Jumat (25/01/2019)



YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengajak memanfaatkan momentum bulan puasa untuk melakukan perdamaian nasional atau rekonsiliasi nasional.

"Bulan puasa itu akan mendorong orang untuk berlapang dada," ujar Syafii Maarif yang biasa dipanggil Buya, saat ditemui Kompas.com, Senin (06/05/2019)

Buya menuturkan, bulan puasa juga mendorong orang untuk menahan diri dari segala macam yang bisa merusak manusia. Selain itu, juga menahan diri dari segala macam yang bisa merusak bangsa dan negara.

Baca juga: Ini Harapan Syafii Maarif kepada BTP Setelah Resmi Bebas

Karenanya Buya Syafii Maarif ini mengajak memanfaatkan momentum bulan puasa ini untuk melakukan perdamaian.

"Mari kita manfaatkan momentum puasa ini untuk melakukan perdamaian nasional, rekonsiliasi nasional," tegasnya.

Terkait pemilu, baik legislatif maupun pilpres, Buya Syafii Maarif meminta agar memercayakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Buya meminta supaya semua pihak mengakui apapun hasil penghitungan resmi dari KPU.

Baca juga: Fakta di Balik Pertemuan Sandiaga dan Syafii Maarif, Petuah Menjadi Negarawan hingga Alasan Tak Hadiri Reuni 212

Selain itu, Buya Syafii Maarif juga berpesan agar tidak bertindak di luar konstitusi.

"Apapun hasil pemilu, pilpres, kita serahkan kepada KPU dan kita akui hasilnya, karena itu berdasarkan konstitusi dan berdasarkan peraturan. Jangan bertindak di luar itu," ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden