Syafii Maarif: Peristiwa di Mako Brimob Khianati Islam dan Pancasila

Jumat, 11 Mei 2018 | 23:51 WIB
KOMPAS.com/IKA FITRIANA Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Buya Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii, menjadi pembicara dalam kegiatan sarasehan kebangsaan di Gereja St Ignatius Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (25/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Cendekiawan muslim dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menyatakan, peristiwa kerusahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pekan ini merupakan tindakan yang mengkhianati Islam.

Selain itu, pria yang akrab disapa Buya Syafii ini juga menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.

"Itu mengkhianati Islam," ujar Buya Syafii usai menerima penghargaan Top 10 Oustanding People di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Baca juga: Megawati Menangis saat 5 Polisi Gugur di Mako Brimob

Buya Syafii mengungkapkan, tindakan pembunuhan atau kekerasan yang dilakukan atas nama Tuhan dan agama merupakan tindakan yang biadab. Sebab, tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan.

"Semua agama menghormati manusia, menghormati kemanusiaan," sebut Buya Syafii.

Tidak hanya itu, Buya Syafii juga menuturkan, tindakan kekerasan hingga melayangnya nyawa manusia seperti yang terjadi di rutan Mako Brimob merupakan perilaku orang yang mengaku beragama, namun nyatanya mengkhianati agamanya. Perilaku seperti itu pun merobek kemanusiaan.

Baca juga: Moeldoko Beberkan Detik-detik Penyerbuan Napi yang Kuasai Rutan di Mako Brimob

"Itu perilaku orang mengaku beragama, tapi kelakuannya merobek-robek kemanusiaan. Itu jelas dia berkhianat terhadap agama," ungkap Buya Syafii.

Dalam aspek Pancasila, Buya Syafii juga menuturkan, tindakan kekerasan yang dilakukan sesama manusia juga menyalahi sila kedua Pancasila. Ia menyebut, sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab telah dilecehkan dengan adanya tindakan menyimpang semacam itu.

"Sila kedua juga dilecehkan, terutama kemarin, apa yang terjadi di Mako Brimob," sebut Buya Syafii.

Kompas TV Kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob kembali memunculkan permasalahan akut lapas dan rutan di seluruh Indonesia yaitu kelebihan kapasitas.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden