Hendak ke Mako Brimob, 4 Terduga Teroris di Tambun Bawa Sangkur, Golok, Paku Tembak, hingga Amunisi

Jumat, 11 Mei 2018 | 18:10 WIB
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan terhadap empat terduga teroris pada hari Kamis (10/5/2018). Keempat terduga teroris tersebut mencoba menuju Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk ikut membantu narapidana teroris melakukan aksi kerusuhan.

Keempat terduga teroris itu berinisial AM, HG, RA, dan JG. Mereka ditangkap pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan Stasiun Tambun, Mekarsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Barang bukti yang diambil petugas, sebuah sangkur, sebuah belati, amunisi kaliber 9 milimeter sebanyak 25 butir," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Baca juga: Cerita Warga Tambun Dengar Tembakan dan Lihat Penangkapan Terduga Teroris

Kepolisian juga mengamankan 25 paku tembak, 2 buah ketapel, 3 busur besi, 69 butir peluru gotri, dua buah golok dan 48 butir peluru senapan angin.

Dalam operasi penangkapan itu, RA tewas setelah ditembak polisi. Penembakan terpaksa dilakukan polisi lantaran RA mencoba melawan. RA tewas usai 2 jam dirawat.

Polisi pun menembak JG yang juga ikut melawan. JG saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri.

Baca juga: Terdapat Bekas Bercak Darah di Lokasi Penangkapan Teroris di Tambun

Menurut Setyo, RA dan JG melawan dengan berusaha mencekik polisi yang mengawalnya. Mereka juga berupaya merebut senjata. Sedangkan AM dan HG selamat.

"Polisi mengamankan yang selamat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti yang sudah ada," kata dia.

Menurut Setyo, penangkapan berawal dari informasi intelijen yang menyatakan ada sekolompok orang yang menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk membantu narapidana terorisme tengah bertindak rusuh dan menyandera polisi di Mako Brimob.

Usai mendapatkan informasi tersebut, kepolisian mulai bergerak dan menangkap keempat orang itu.

Kompas TV Mabes Polri membenarkan adanya penusukan kepada anggota Satuan Intel Korps Brimob Bripka Marhum Frenje.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden