TKN Sarankan Internal PAN Solid Sebelum Bergabung Koalisi Indonesia Kerja

Senin, 29 April 2019 | 08:46 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menyarankan Internal PAN solid sebelum memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Sebaiknya PAN solidkan dulu di tingkat internalnya. Jangan ada lagi yang teriak-teriak Presiden Bebek Lembek, people power lah, bicara kecurangan lah," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Soal Isu PAN Berpaling, Sandiaga Pastikan Koalisi Indonesia Adil Makmur Solid

Ace mengatakan, jika PAN bergabung, maka harus solid bersama KIK. Ia tak ingin di satu sisi PAN bergabung dengan kubu capres Jokowi, tetapi di satu sisi masih melontarkan kritik.

"Padahal kritik itu dapat disampaikan dalam internal koalisi. Kami tidak ingin koalisi ini tidak solid," ujarnya.

Selanjutnya, Ace mengapresiasi apabila PAN ingin bergabung karena akan menambah kekuatan TKN untuk menjalankan pemerintahan periode 2019-2024 nanti.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Marud, Ace Hasan Syadzily, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Marud, Ace Hasan Syadzily, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

"Kalau PAN mau bergabung dengan koalisi kami tentu kami mengucapkan terima kasih, alhamdulillah. Bergabungnya PAN akan semakin menambah kekuatan bagi kami untuk menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan," pungkasnya.

Baca juga: PAN, di Tengah Isu Berpaling dari Koalisi Prabowo dan Pemecatan Pendiri Partai

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN) Yasin Kara mengakui pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo bisa membuka peluang partainya bergabung kembali dengan kubu capres petahana.

"Membuka diri, kita tetap membuka diri. PAN partai paling rasional yang pernah ada. Bisa bergabung (ke Jokowi) bisa tidak," kata Yasin di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Yasin, arah koalisi PAN ke depan akan tergantung dengan evaluasi internal pasca pemilu 2019 usai.

Baca juga: DPP PAN Akan Klarifikasi Langsung Bara Hasibuan yang Pilih Dukung Jokowi

 

Jika dalam evaluasi tersebut PAN dinilai sudah cocok bersama koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maka PAN akan mempertahankan posisinya.

Namun, jika posisi PAN dinilai sudah tidak cocok disana, maka bisa jadi PAN kembali mengalihkan dukungan dan bergabung dengan koalisi Jokowi.

Kompas TV Apakah arah koalisi akan berubah Pascapilpres, terutama bagi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional yang santer dikabarkan akan merapat ke kubu TKN Jokowi-Ma'ruf, betulkah keretakan mulai muncul di tengah koalisi Prabowo-Sandi? Kompastv akan mengulasnya bersama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo juga pakar komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno serta melalui sambungan satelit Sekjen PAN Eddy Soeparno. #koalisipolitik #PAN # PartaiDemokrat



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden