Tanggapi Bima Arya, Waketum Bantah PAN Terbelah soal Arah Koalisi

Jumat, 26 April 2019 | 19:28 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Politisi PAN Dradjad Wibowo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo membantah partainya terbelah dalam menentukan arah koalisi di antara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan Dradjad menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyatakan partainya terbelah dalam menentukan arah koalisi.

"Soal terbelah, PAN sama sekali tidak terbelah. Sejak dulu memang ada beberapa pengurus PAN yang mendukung Pak Jokowi termasuk Mas Tris (Sutrisno Bachir). Tapi PAN sebagai organisasi solid-solid saja," kata Dradjad melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Bima Arya Yakin Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan Terkait Arah Dukungan PAN

Ia lantas mengingatkan Bima agar mematuhi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN yang memutuskan untuk mengusung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Ia pun meminta tak melakukan manuver politik dengan melontarkan pernyataan yang bersebrangan dengan keputusan resmi partai, khususnya terkait arah koalisi.

Dradjad juga meminta Bima meniru mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir yang mendukung Jokowi sejak Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019 namun tak membuat kegaduhan di partai.

Baca juga: Bima Arya Akui Ada Perbedaan Pendapat di Internal PAN soal Arah Dukungan Partai

 

Dradjad mengatakan Sutrisno tetap menghargai keputusan Rakernas PAN meskipun karena mendukung Jokowi secara pribadi dan tak membawa-bawa partai.

"Jangan lupa PAN banyak jasanya terhadap Bima hingga menjadi Wali Kota Bogor dua periode. Jadi tidak usahlah bermanuver yang menimbulkan kegaduhan. Tirulah Mas Tris. Beliau sejak 2014 mendukung Pak Jokowi," papar Dradjad.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto mengakui, ada perbedaan pendapat di internal partai soal arah dukungan PAN ke depan.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Zulkifli Hasan, Isu PAN Merapat, dan Tanggapan BPN

Meski demikian, menurut Bima, perbedaan baru sebatas pendapat kader dan belum mengubah keputusan partai.

"Baru di grup WhatsApp. Ada yang memilih tetap di 02, ada juga wacana untuk yang membuka segala kemungkinan. Itu biasa di WhatsApp grup," ujar Bima Arya saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Wali Kota Bogor ini mengatakan, pendapat yang disampaikan para kader yang disampaikan melalui grup percakapan tidak dapat digunakan untuk mengambil keputusan partai.

Pengambilan keputusan partai, apalagi mengenai arah dukungan, menurut Bima, harus ditentukan melalui mekanisme partai.

Kompas TV Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menghadiri pelantikan Gubernur Maluku di Istana Merdeka Jakarta yang dipimpin Presiden Jokowi pada Rabu (24/4) siang. Namun ada moment menarik saat Surya Paloh berbincang serius dengan Zulkifli Hasan. Apakah ini pertanda PAN mulai merapat ke kubu pendukung Jokowi? Berikut informasinya.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden