Ketua DPP Gerindra Klaim Sosok Prabowo Berdampak Positif bagi PKS dan PAN di Pileg

Kamis, 25 April 2019 | 22:08 WIB
ANTARA FOTO/Rony Muharrman Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa warga Riau saat tiba di Gelanggang Remaja Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (13/3/2019). Dalam kampanyenya Prabowo meminta dukungan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada April mendatang, sekaligus menyampaikan pesan kepada seluruh pendukungnya untuk hidup damai serta saling menghormati meskipun berbeda pilihan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai sosok calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan dampak positif bagi perolehan suara partai koalisi Indonesia Adil dan Makmur pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Menurut Riza, pada pileg kali ini, tidak hanya Partai Gerindra yang menikmati coattail effect atau efek ekor jas dari sosok Prabowo, melainkan juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Jadi memang Pak Prabowo itu memberikan suara atau dampak tidak hanya bagi Partai Gerindra namun dinikmati oleh partai lain seperti PKS juga ikut menikmati. PAN juga ikut menikmati," ujar Riza saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Riza berpendapat, efek ekor jas tidak hanya terjadi di parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal yang sama juga terjadi di parpol koalisi pengusung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Timses Jokowi: Kubu Prabowo Hoaks Berjamaah soal Kecurangan Pemilu

Ia memandang, perolehan suara parpol pengusung, selain PDI-P, juga mendapat keuntungan dari sosok Jokowi.

"Begitu juga suara Pak Jokowi juga dinikmati oleh partai-partai pengusungnya. Tidak hanya PDI-P yang menikmati suara capres tapi partai-partai pengusung," kata Riza.

"Jadi tidak otomatis yang menikmati hanya partai yang memiliki capres, PDIP dan Gerindra. Tapi juga dinikmati oleh partai-partai pendukung dari pasangan calon tersebut," ucapnya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional mulai hari ini, namun rekapitulasi belum bisa dimulai karena di tingkat kota dan kabupaten masih belum rampung. Rekapitulasi nasional baru bisa dimulai setelah rekap berjenjang di tingkat kecamatan hingga provinsi selesai saat ini sebagian kecamatan di daerah telah selesai merampungkan rekapitulasi suara dari jadwal KPU rekapitulasi berlangsung dari 18 april hingga 22 mei 2019. #kpu #rekapitulasi #pemilu



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden