PAN Minta Kubu Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Tak Saling Tuduh Curang

Kamis, 25 April 2019 | 16:58 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Bara Hasibuan Waketum PAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengimbau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ru, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk tidak mengumbar tuduhan kecurangan Pemilu.

Sebab, menurut dia, tindakan yang dilakukan BPN dan TKN memperkeruh suasana politik.

"Jangan terlalu mengumbar tuduhan bahwa adanya kecurangan ini itu kemudian ada suatu pihak yang klaim menang tetapi quick count merefleksikan sebaliknya. Itu kan tindakan yang tidak membuat suasana menjadi dingin atau sejuk, malah semakin panas," kata Bara saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Habis Pemilu, Terbitlah Tudingan Curang...

Bara mengatakan, pihak BPN merasa ada kecurangan Pemilu karena di hasil rekapitulasi suara versi BPN, Prabowo-Sandiaga sudah menang. Sayang, BPN tak memberi akses publik untuk melihat pusat rekapitulasi suara mereka. 

"Ketika para wartawan meminta akses ke pusat data, mereka tidak diberikan akses dengan berbagai alasan. Itu menjadikan tuduhan tersebut menjadi tidak kredibel," ujarnya.

Sementara itu, Bara juga meminta TKN menahan diri untuk tidak mengumbar kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan pihak 02 dan menunggu hasil final real count dari KPU.

Baca juga: Kalau Nyebut Curang, Manipulasi, Beban Pembuktian kepada yang Ngomong

"Sudah ada hasil quick count yang menjadi indikasi awal dan kita masih menunggu real count yang masih berproses di KPU," tuturnya.

Selanjutnya, Bara mengatakan, semua pihak harus mendukung kerja KPU yang sudah menunjukkan dedikasi dan kerja keras memastikan proses pemilu berjalan lancar.

"Karena mereka mengawal proses ini dengan segala keterbatasan baik fisik ataupun waktu, jadi kita apresiasi kepada mereka," katanya.

Baca juga: KPU: Mikir kalau Mau Bilang Curang

Sebelumnya, Direktur Materi Debat BPN, Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sebagai hasil dari proses yang tidak adil.

Hal itu mengacu pada berbagai temuan kasus dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama pemilu.

"Jadi suasana sekarang itu sebetulnya angka apapun wajib dicurigai sebagai hasil dari ketidak-fair-an," ujar Sudirman saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019.

Baca juga: Ketua KPU: Saya Tegaskan Tak Ada Niat untuk Curang

Di sisi lain, TKN Jokowi-Ma'ruf juga menyampaikan tentang Kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti itu.

"Karena selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik bahwa kecurangan terjadi dan korbannya adalah 02. Kami akan buktikan, kecurangan-kecurangan itu justru dilakukan oleh pihak 02," ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Rabu (24/4/2019).

Kompas TV Tak terima hasil pemilihan umum pada 17 April 2019, sejumlah calon legislatif melakukan aksi protes saat proses rekapitulasi suara akan dilakukan. Aksi protes sejumlah calon legislatif ini dilakukan di depan kantor panitia pemilihan Kecamatan Soramandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Para caleg legislatif ini meminta agar proses rekapitulasi suara dibatalkan karena pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 diduga diwarnai kecurangan.Dalam aksi ini, satu calon legislatif diamankan oleh pihak kepolisian. #Kecurangan #RekapitulasiSuara #Pemilu2019



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden