TKN Sebut BPN Sengaja Buat Isu Pemilu Curang karena Tak Bisa Gugat ke MK

Senin, 22 April 2019 | 19:32 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Amin, Arya Sinulingga, saat konferensi pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sengaja memainkan isu pemilu curang.

Sebab, berdasarkan hasil hitung cepat, selisih suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga terpaut 9 persen.

Arya mengatakan, kubu Prabowo tidak bisa menggugat sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena setelah melihat quick count, selisih suara dua pasangan kandidat di atas 2 persen.

"Ini quick count kan bedanya 9 sampai 10 persen lah. Kalau dibawa ke MK mungkin enggak? Enggak bisa. Makanya satu-satunya cara supaya bisa masuk MK adalah dengan isu kecurangan TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Arya di Posko Cemara, Jalan Cemara, Senin (22/4/2019).

Baca juga: TKN: Kami Sudah Buka Real Count Room, Apakah Kubu 02 Berani Buka?

Arya mengatakan, isu soal pemilu curang menjadi satu-satunya harapan bagi BPN Prabowo-Sandiaga untuk bisa menang dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djohadikusumo menuturkan, pihaknya telah menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.

Menurut Hashim, kasus dugaan kecurangan tersebut terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik dalam proses pemungutan suara maupun penghitungan suara.

Baca juga: [UPDATE] Situng KPU di DKI: Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandi

"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan itu ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan," ujar Hashim saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.

Hashim mengatakan, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak lain yang terkait," katanya.

Kompas TV Calon wakil presiden nomor 02, Sandiaga Uno, menggelar konferensi pers pasca-pelaksanaan pemilihan legislatif dan Pilpres 2019. Dalam kesempatan ini, Sandiaga Uno menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres 2019. Jumpa pers dilakukan Sandiaga Uno bersama koordinator BPN dan sejumlah juru bicara Prabowo-Sandi. Sandiaga Uno dalam kesempatan ini juga menyatakan dirinya telah pulih untuk bisa beraktivitas kembali seperti biasa. #SandiagaUno #Pemilu2019 #PernyataanSandiaga



Penulis : Jessi Carina
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden