HNW: Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan Tak Perlu Ditarik ke Sikap Politik PAN

Jumat, 26 April 2019 | 11:59 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Hidayat Nur Wahid

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menepis anggapan mengenai arah dukungan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut Hidayat, kapasitas Zulkifli dalam pertemuan itu sebagai ketua MPR.

"Saya tahu persis pertemuan itu dan gambar yang menyebar itu, gambar lama," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Bertemu Jokowi, Ketua MPR Keluhkan Durasi Pemilu yang Terlalu Lama

 

"Kemarin itu bukan pertemuan pribadi antara Pak Jokowi dan Pak Zulkifli Hasan," tambah dia.

Hidayat mengatakan Zulkifli diundang untuk menghadiri pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Dia mengaku juga diundang dalam pelantikan itu tetapi berhalangan hadir.

Menurut Hidayat, biasanya ada pertemuan antara pimpinan lembaga negara usai pelantikan itu. Pertemuan Zulkifli Hasan dan Jokowi usai pelantikan pun dia anggap sebagai kejadian biasa antara presiden dan pimpinan lembaga negara.

Baca juga: Timses Sebut Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan Tak Bahas Koalisi

 

Bukan antara calon presiden dengan ketua umum partai politik. Dengan begitu, menurut dia pertemuan Zulkifli dan Jokowi tidak perlu ditarik-tarik ke arah sikap politik PAN.

"Kalau itu seolah-olah pertemuan pribadi atau sendiri antara Pak jokowi dengan Pak Zul itu hoaks, itu tidak benar," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat berbincang-bincang dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019) siang, usai pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Baca juga: Zulkifli Hasan Bertemu Jokowi di Istana, Ini Kata Waketum PAN

Sesuai pertemuan, kepada wartawan, Zulkifli mengaku mengeluhkan durasi Pemilu 2019 yang terlalu lama kepada Presiden Jokowi.

"Ya, kalau silaturahmi kan pasti banyak yang kita bicarakan, soal pemilu terlalu lama sampai 8 bulan, habis energi," kata Zulkifli kepada wartawan usai pelantikan.

Baca juga: Bantah Spekulasi Pertemuan Zulkifli dan Jokowi, PAN Tegaskan Tetap di Koalisi 02

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan Menilai pertemuan Zulkifli Hasan dan Jokowi juga membahas langkah ke depan pasca-Pemilu 2019.

"Pak Zul kemarin bertemu dengan Presiden Jokowi dan bersedia untuk bertemu untuk membicarakan ke depan bagaimana setelah 17 April," ujarnya.

Kompas TV Di saat seruan agar dilakukan rekonsiliasi pasca pemungutan suara Pemilu 2019 kemarin Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertemu dengan Joko Widodo, Zulkifli Hasan pun tercatat sebagai ketua umum parpol oposisi pertama yang bertemu dengan Jokowi. Ketua umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan kemarin bertemu dengan Presiden Joko Widodo pasca-pelaksanaan Pemilu 2019 sejumlah kader PAN mengasumsikan pertemuan itu sebagai pertanda PAN akan mempertimbangan sikap politiknya pasca-pemilu 2019 sikap politik seperti apa yang dimaksud? Untuk menjawabnya terhubung melalui sambungan skype dari Malang, Jawa Timur Wakil Ketua Umum DPP PAN Totok Daryanto. #PAN #Pemilu #ZulkifliHasan



Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden