Wasekjen PAN: Bima Arya Terlalu Spekulatif Maknai Pertemuan Jokowi-Zulkifli

Jumat, 26 April 2019 | 21:32 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay Partaonan membantah Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga kader PAN terkait pertemuan antara ketua umumnya Zulkifli Hasan dengan capres petahana Joko Widodo.

“Terlalu spekulatif jika mengatakan ada perubahan haluan koalisi. Semua pihak mestinya menunggu dulu. Hasil pemilu belum resmi dihitung secara manual dan berjenjang. Kita fokus di situ aja dulu," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).

Ia mengatakan, Zulkifli sudah menyatakan pertemuan tersebut tidak membahas wacana berpindah koalisi dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Bima Arya Yakin Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan Terkait Arah Dukungan PAN

 

Saleh mengatakan, Zulkifli menyampaikan kepadanya pertemuan tersebut merupakan silaturahim antar pejabat negara.

Karena itu, ia menilai pertemuan tersebut harus diapresiasi karena menyimbolkan persatuan meskipun Zulkifli dan Jokowi berbeda sikap politik di Pilpres 2019.

Saleh menyatakan pertemuan tersebut juga menunjukkan PAN terbuka dengan pihak lain untuk menjalin komunikasi politik meskipun sudah mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Bima Arya Akui Ada Perbedaan Pendapat di Internal PAN soal Arah Dukungan Partai

"PAN sangat senang jika komunikasi antar parpol tidak ada yang tersumbat. Dengan begitu, tidak ada persoalan yang tidak bisa dikomunikasikan dan diselesaikan," tutur Saleh.

“Pak Jokowi kan juga begitu. Suka menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan banyak pihak. Tentu dengan pimpinan parpol juga penting bagi beliau. Karena itu, baik-baik saja. Tidak ada yang salah," lanjut dia.

Sebelumnya Wali Kota Bogor sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) Bima Arya Sugiarto meyakini pertemuan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait dengan arah dukungan partainya ke depan.

Baca juga: Tanggapi Bima Arya, Waketum Bantah PAN Terbelah soal Arah Koalisi

"Ya kalau komunikasi Pak Jokowi dan Pak Zul setahu saya sangat-sangat baik. Pasti ada arah ke depan. Tidak mungkin ketika pemimpin berbicara itu tidak ada, itu pasti," kata Bima Arya saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Meski demikian, Bima belum bisa memastikan apakah dalam pertemuan itu sudah ada keputusan mengenai arah dukungan partai, apakah ke pemerintahan atau di luar pemerintahan.

Menurut Bima, arah dukungan partai tidak dapat ditentukan oleh satu orang, termasuk oleh ketua umum partai. Keputusan itu sangat dipengaruhi oleh suara kader partai, terutama kader-kader di daerah.

Baca juga: Soal Pertemuan Zulkifli dan Jokowi, Moeldoko Sebut Baru Tahap Silaturahim

Keputusan tersebut, menurut Bima, harus ditentukan sesuai aturan internal yang berlaku di PAN.

"Apakah ada pembicaraan merapat ke sana, ke sini, saya belum tahu. Baiknya kami serahkan pada mekanisme partai, karena keputusan ini signifikan, apakah ada di pemerintahan atau di luar pemerintahan," kata Bima Arya.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Kamis (25/4) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pasca-pelaksanaan Pemilu 2019. Zulkifli Hasan tercatat, sebagai ketua umum parpol oposisi pertama yang bertemu dengan Jokowi. Sejumlah kader PAN mengasumsikan pertemuan itu, sebagai pertanda PAN akan mempertimbangan sikap politiknya pasca-pemilu 2019. Sikap politik seperti apa yang dimaksud?Kita bahas dalam dialog Sapa Indonesia berikut ini.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden