Zulkifli Hasan Bertemu Jokowi di Istana Dinilai Sebagai Bentuk Rekonsiliasi

Jumat, 26 April 2019 | 12:37 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, pertemuan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo sebagai bentuk rekonsiliasi.

Adi menuturkan, pertemuan secara fisik merupakan simbol rekonsiliasi untuk menyejukkan suasana pasca-pilpres.

"Itu simbol rekonsiliasi, kalau enggak mau rekonsiliasi ngapain capek-capek ke Istana Negara. Minimal PAN ini sudah mau mundur satu langkah ataupun PAN ini sudah menurunkan tensi politiknya," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2019) malam.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Ketua MPR Keluhkan Durasi Pemilu yang Terlalu Lama

Menurutnya, PAN sudah menunjukkan kerendahan hati untuk mengobrol dengan pihak petahana.

Ia pun mengimbau para elite politik agar segera bertemu untuk rekonsiliasi pasca-pilpres.

"Jangan lama-lama (untuk) islahnya, kasihan rakyat yang di bawah enggak tahu apa-apa, kasihan rakyat yang di bawah ini enggak punya kepentingan apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Zulkifli Hasan Bertemu Jokowi di Istana, Ini Kata Waketum PAN

Menurutnya, pernyataan para elite politik seringkali digunakan masyarakat sebagai bahan untuk saling serang.

Oleh karena itu, ia meminta para elite politik untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat berbincang-bincang dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019) siang, usai pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Baca juga: Timses Sebut Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan Tak Bahas Koalisi

Sesuai pertemuan, kepada wartawan, Zulkifli mengaku mengeluhkan durasi Pemilu 2019 yang terlalu lama kepada Presiden Jokowi.

"Ya, kalau silaturahmi kan pasti banyak yang kita bicarakan, soal pemilu terlalu lama sampai 8 bulan, habis energi," kata Zulkifli kepada wartawan usai pelantikan.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Kamis (25/4) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pasca-pelaksanaan Pemilu 2019. Zulkifli Hasan tercatat, sebagai ketua umum parpol oposisi pertama yang bertemu dengan Jokowi. Sejumlah kader PAN mengasumsikan pertemuan itu, sebagai pertanda PAN akan mempertimbangan sikap politiknya pasca-pemilu 2019. Sikap politik seperti apa yang dimaksud?Kita bahas dalam dialog Sapa Indonesia berikut ini.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->



Penulis : Devina Halim

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden