Wasekjen PAN Minta Pertemuan Jokowi-Zulkifli Hasan Tak Ditafsirkan Macam-macam

Jumat, 26 April 2019 | 16:16 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay Partaonan meminta publik tak menafsirkan macam-macam pertemuan antara ketua umumnya, Zulkifli Hasan, dengan Presiden Joko Widodo.

Ia menyatakan pertemuan tersebut merupakan hal biasa, yakni silaturahim di saat menghadiri pelantikan Gubernur Maluku. Saleh mengatakan Zulkifli bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai Ketua MPR, bukan Ketua Umum PAN.

Baca juga: Pertemuannya dengan Jokowi Banyak Ditafsirkan, Ini Kata Zulkifli Hasan

Ia pun menegaskan PAN tetap berada dalam koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tak menyeberang ke koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Tidak perlu ditafsirkan ke sana kemari. Belum ada keputusan politik apa pun yang sudah diambil oleh PAN setelah pemilu. Karena itu, semuanya masih berjalan pada arah yang telah ditentukan sebelumnya," papar Saleh melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).

Ia mengatakan saat ini Zulkifli tengah sibuk mengawal perolehan suara PAN di seluruh Indonesia.

Baca juga: HNW: Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan Tak Perlu Ditarik ke Sikap Politik PAN

Ia pun mengatakan Zulkifli juga menginstruksikan semua kader PAN untuk mengawal rekapitulasi suara partai.

“Saya sendiri ditelepon langsung oleh Pak Zul agar tetap di daerah menjaga suara PAN. Katanya, untuk sementara saya ditugaskan di daerah saja dulu. Tidak perlu memikirkan hal-hal lain di Jakarta," lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat berbincang-bincang dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019) siang, usai pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Baca juga: TKN Sebut Pertemuan Jokowi-Zulkifli Hasan Ciptakan Suasana Kondusif

Sesuai pertemuan, kepada wartawan, Zulkifli mengaku mengeluhkan durasi Pemilu 2019 yang terlalu lama kepada Presiden Jokowi.

Dalam perbincangan di meja makan istana itu, ikut hadir juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Ya, kalau silaturahmi kan pasti banyak yang kita bicarakan, soal pemilu terlalu lama sampai 8 bulan, habis energi," kata Zulkifli kepada wartawan usai pelantikan.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Kamis (25/4) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pasca-pelaksanaan Pemilu 2019. Zulkifli Hasan tercatat, sebagai ketua umum parpol oposisi pertama yang bertemu dengan Jokowi. Sejumlah kader PAN mengasumsikan pertemuan itu, sebagai pertanda PAN akan mempertimbangan sikap politiknya pasca-pemilu 2019. Sikap politik seperti apa yang dimaksud?Kita bahas dalam dialog Sapa Indonesia berikut ini.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden