Minta Bara Hasibuan Dipecat, Beredar Petisi di Internal PAN

Minggu, 28 April 2019 | 15:25 WIB
KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua DPP PAN Bara Hasibuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah petisi beredar di aplikasi pesan Whatsapp yang berisi daftar nama pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dari pusat hingga daerah.

Mereka yang namanya ada dalam petisi tersebut meminta DPP PAN untuk memecat Bara Hasibuan dari jabatan Wakil Ketua Umum sekaligus keanggotaan dalam PAN.

Salah satu nama yang ada dalam petisi tersebut adalah Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono. Soni membenarkan beredarnya petisi tersebut di internal PAN.

"Petisi ini tentu terkait sikap Saudaraku Bara Hasibuan yang berbeda dengan apa yang telah menjadi keputusan Rakernas PAN," ujar Soni ketika dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Baca juga: Didesak Mundur dari PAN, Bara Hasibuan Minta Bukti soal Kesalahannya

Perbedaan sikap yang dimaksud adalah arah dukungan dalam Pemilihan Presiden 2019.

Bara telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sementara, keputusan PAN adalah mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Soni mengatakan, kader yang berbeda sikap dengan partai harus mendapatkan sanksi tegas.

"Siapa pun yang tidak patuh terhadap hasil Rakernas PAN yang telah memutuskan mendukung pasangan Prabowo-Sandi sebagai capres dan cawapres 2019 maka partai harus memberikan sanksi yang tegas," ujar Soni.

Baca juga: Didesak Mundur, Bara Hasibuan Mengaku Berbeda Sikap demi Kepentingan PAN

"Apalagi kalau dia elite partai yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk taat terhadap keputusan partai," tambah dia.

Hingga hari ini, tercatat 111 kader yang menuliskan namanya dalam petisi ini. Selain Soni, nama lain yang ada dalam petisi itu adalah Ketua DPP PAN Yahdil Abdi Harahap dan Euis Fatayati.

Selama ini, Bara memang kerap menunjukkan sikap berbeda dengan keputusan partainya. Ketika ada kader di daerah yang menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf, Bara cenderung membela mereka.

Kompas.com masih mencoba menghubungi Bara Hasibuan untuk dimintakan tanggapannya atas petisi ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Bara.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden